SUARA INDONESIA

Ditinggal Tarawih, Dua Pelaku Gasak Rumah di Ponorogo

Andre Prisna - 11 May 2021 | 15:05 - Dibaca 2.32k kali
Kriminal Ditinggal Tarawih, Dua Pelaku Gasak Rumah di Ponorogo
Pelaku tindak pidana pencurian saat digelandang di Mapolres Ponorogo

PONOROGO - Aparat kepolisian dari Polres Ponorogo berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dalam rumah di Dukuh Bulusari, Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. 

Menurut KBO Polres Ponorogo, Iptu Rosyid Efendy menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat ditinggal pemilik rumah yang sedang melakukan salat tarawih. Pelaku berinisial NM (39) dan S (35). Keduanya merupakan warga Desa setempat. 

"Pelaku berhasil membawa kabur barang bukti (BB) sepeda motor dan STNK Honda Beat nopol AG 6440 GQ, dua buah handphone (Advan dan Realme), perhiasan gelang 8,7 gram beserta surat-suratnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Dirinya menambahkan, korban saat itu sedang melakukan ibadah di masjid. Kemudian sepulangnya dari rumah, korban kaget setelah melihat jendela kamar anaknya sudah dalam keadaan terbuka. Korban langsung mengecek barang rumah dan kehilangan sejumlah BB tersebut.

"Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Jenangan. Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku tersebut," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ponorpgo. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Kriminal

View All
EDISI, RABU 24 SEPTEMBER 2025
24 September 2025 - 20:09
EDISI, RABU 24 SEPTEMBER 2025
EDISI, JUMAT 19 SEPTEMBER 2025
19 September 2025 - 18:09
EDISI, JUMAT 19 SEPTEMBER 2025
EDISI, RABU 17 SEPTEMBER 2025
17 September 2025 - 15:09
EDISI, RABU 17 SEPTEMBER 2025
EDISI, RABU 10 SEPTEMBER 2025
10 September 2025 - 19:09
EDISI, RABU 10 SEPTEMBER 2025
EDISI, SENIN 25 AGUSTUS 2025
25 August 2025 - 16:08
EDISI, SENIN 25 AGUSTUS 2025