SUARA INDONESIA

Pengedar Narkoba di Sampang Diamankan Polisi

Hoirur Rosikin - 21 August 2022 | 20:08 - Dibaca 1.65k kali
Kriminal Pengedar Narkoba di Sampang Diamankan Polisi
Foto Polsek Sokobanah bersama pengedar narkoba yang tertangkap

SAMPANG, SUARAINDONESIA - Jajaran kepolisian Polsek Sokobanah berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jebis Narkotika, tepatnya pukul 11.30 Wib Sabtu (20/08/2022), di Dusun Paniniran, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,

Pelaku atas nama Suryadi, laki-laki 35 tahun asal Dusun Paniniran Desa Tamberu Barat, kecamatan Sokobanah.

Barang bukti yang berhasil di amankan, dua pocket plastik klip bening berisi kristal putih golongan satu, dengan berat total 1.26 gram. Berat masing-masing 1.00 gram, 0.36 gram.

Setalah di lakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Sokobanah dan Polres Sampang, Iptu Ivan Danara kapolsek Sokobanah mengatakan.

"Pada Saat melakukan penangkapan dan pengeledahan di temukan, Dua buah plastik klip bening yang terdapat di dalamnya kristal putih Narkotika Janis sabu golongan satu, dengan berat total 1.36 gram yang tersimpan dalam baju," ucapnya.

"Hari ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba polres Sampang untuk di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut," Imbuhnya Sabtu (20/08/2022).

Dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UURI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV