SUARA INDONESIA

Operasi Sikat Semeru 2022, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 102 Kasus

Muhammad Nurul Yaqin - 26 October 2022 | 17:10 - Dibaca 1.45k kali
Kriminal Operasi Sikat Semeru 2022, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 102 Kasus
Polresta Banyuwangi pamerkan hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru, Rabu (26/10/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari mulai 19-30 September, Polrestas Banyuwangi berhasil mengungkap sebanyak 102 kasus kejahatan.

Dengan rincian, kasus Curat sebanyak 38 LP, Curas 8 LP, Curanmor 24 LP, premanisme atau pungli 11 LP, Street Crime 21 LP dan penyelundupan 2 LP atau laporan polisi.

Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi mengamankan 104 tersangka. Diantaranya, 67 tersangka Curat, 5 tersangka Curas, dua tersangka curanmor, 19 tersangka premanisme atau pungli, 6 tersangka Street Crime, dua tersangka sajam, dan tiga tersangka penyelundupan.

Keberhasilan ungkap ratusan kasus itu, dipamerkan Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja dan Kasi Humas, Iptu Agus Winarno, dihadapan sejumlah awak media, Rabu (26/10/2022).

Kombespol Deddy menyebut, dari ratusan kasus tersebut, ada dua LP yang cukup menonjol yang berhasil diungkap. Pertama yaitu kasus curat yang dilaporkan pada tanggal 24 September 2022 lalu. Dengan korban satu keluarga yang ada di Lingkungan Kluncing, Kelurahan/Kecamatan Giri.

"Ada empat orang tersangka yang berhasil diamankan, mereka yang melakukan aksi curat dengan motif sakit hati," terangnya.

Sedangkan kasus yang menarik kedua, masih kata Deddy, yaitu pembobolan Konter Handphone yang ada di Kecamatan Sempu. Setidaknya ada dua orang tersangka yang melakukan pencurian dan dua orang yang sebagai penadah.

"Tersangka melakukan aksinya pada tanggal 27 September 2022 lalu. Mereka berhasil mencuri 105 Handphone yang ada di sebuah konter tersebut," ungkapnya.

Deddy menambahkan, jika dalam pengungkapan pembobolan Konter Handphone tersebut juga berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) yang cukup banyak. Namun, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. 

"Untuk kasus pencurian Handphone tersebut, merupakan sindikat yang ada di Semarang. Dari keberhasilan itu, anggota juga berhasil mengungkap kasus Upal yang nanti akan kita rilis juga," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Kriminal

View All
EDISI, RABU 24 SEPTEMBER 2025
24 September 2025 - 20:09
EDISI, RABU 24 SEPTEMBER 2025
EDISI, JUMAT 19 SEPTEMBER 2025
19 September 2025 - 18:09
EDISI, JUMAT 19 SEPTEMBER 2025
EDISI, RABU 17 SEPTEMBER 2025
17 September 2025 - 15:09
EDISI, RABU 17 SEPTEMBER 2025
EDISI, RABU 10 SEPTEMBER 2025
10 September 2025 - 19:09
EDISI, RABU 10 SEPTEMBER 2025
EDISI, SENIN 25 AGUSTUS 2025
25 August 2025 - 16:08
EDISI, SENIN 25 AGUSTUS 2025