SUARA INDONESIA, TTU - Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mendapat kehormatan dengan kunjungan kerja (Kunker) Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Suswati Tito Karnavian.
Kedatangan Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian di Kabupaten TTU pada Kamis (25/6/2026), disambut Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, didampingi Wakil Bupati, Kamilus Elbeserta.
Dalam kunjungan sehari di Bumi Salu Miomaffo–Kuluan Maubesi, Tri Suswati Tito Karnavian melaksanakan berbagai agenda yang berfokus pada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kedatangan Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ini mendapat apresiasi dari Bupati Timor Tengah Utara.
"Kunjungan kerja Ketua Umum TP PKK ini merupakan suatu kehormatan karena Kabupaten TTU yang menjadi pilihan," ujar Falent.
Menurut Bupati, kunjungan tersebut wujud nyata perhatian pemerintah, khususnya dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Kabupaten TTU.
Selain itu, mendorong pengembangan produk kerajinan lokal dan pemberdayaan pelaku UMKM di Kabupaten TTU.
Kegiatan diawali dengan senam sehat bersama ratusan pelajar SMP di Lapangan Kantor Bupati TTU, dilanjutkan kunjungan ke TK Dharma Wanita Kabupaten TTU.
Selanjutnya, dilaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan Tuberkulosis (TBC), kesehatan reproduksi, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pelajar di Gedung Bale Biinmaffo.
Selama di TTU, Lanjut Falent, jadwal padat oleh kegiatan PKK seperti pengobatan gratis, sosialisasi kesehatan bagi remaja, sosialisasi stunting, pengarahan ibu ketua umum kepada pengurus PKK kabupaten TTU dan masyarakat dan juga kegiatan lainnya yg bermanfaat.
"Kami berharap kunjungan ini dapat membawa manfaat bagi TTU kedepannya, sekaligus menjadi ruang untuk membangun kolaborasi antar pusat dan daerah," pungkas Bupati. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Rolandus Tahoni |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi