CILACAP - Seorang pria berinisial P (30) tega menganiaya mantan istrinya lantaran emosi anaknya dibawa oleh sang mantan istri.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Cigebret, Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Penganiayaan dilakukan oleh pelaku di rumah mantan istrinya pada hari Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, Sabtu (8/4/2023).
Ia menambahkan, pelaku sempat berkali-kali menusukan pisau ke bagian dada mantan istrinya, bahkan sempat mencekik leher korban.
Penganiayaan itu terjadi saat korban berinisial K (30) sedang berada di kamar mandi dan pelaku P menunggu di depan kamar mandi hingga mantan istrinya tersebut keluar.
Kemudian, saat korban keluar dari kamar mandi sempat terjadi cekcok dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku tersebut menusukan pisau yang dibawanya ke bagian dada sebanyak lebih dari 3 kali hingga korban terjatuh.
"Lalu si pelaku ini juga sempat mencekik korban dan menyayat pipi korban dengan pisau," ucap Gatot.
Beruntung ada saksi yang melihat kejadian tersebut, dan pelaku kemudian berusaha melarikan diri.
"Korban dalam keadaan selamat dan langsung di bawa ke RSUD Cilacap untuk penanganan lebih lanjut," kata Gatot.
Kejadian penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Cilacap. Dan saat ini Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi