SUARA INDONESIA

Oknum Pengasuh Ponpes di Blora Dilaporkan Cabuli Santri, Sepekan Lecehkan Tiga sampai Empat Kali

Gunawan - 19 September 2023 | 08:09 - Dibaca 3.36k kali
News Oknum Pengasuh Ponpes di Blora Dilaporkan Cabuli Santri, Sepekan Lecehkan Tiga sampai Empat Kali
Bangunan salah satu ponpes di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang pengasuhnya dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan. (Foto: Istimewa)

BLORA, Suaraindonesia.co.id– Seorang pengasuh pesantren di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan mencabuli tiga santrinya yang masih di bawah umur. Namun, kasus yang telah dilaporkan pada 28 Juli 2023 lalu, hingga kini masih belum ada titik terang.

Informasi yang diperoleh suaraindonesia.co.id, perkara ini mencuat setelah orang tua salah seorang korban bersuara. Dia mengaku, anaknya bersama dua santri lain yang masih terikat hubungan keluarga, menjadi korban kejahatan seksual oleh pengasuh pesantren. Aksi yang dilakukan sang pengasuh bermacam-macam bentuknya dan dilakukan berulang kali.

“Pelecehan seksual yang dilakukan Abah, tak terhitung berapa kali. Seminggu bisa sampai tiga sampai empat kali,” ungkap orang tua korban.

 Dia bercerita, seusai melakukan aksi kejinya, sang pengasuh bilang kepada para korban agar tidak menceritakan tindakan itu ke siapapun. Pelaku berdalih, pelecehan itu sebagai sarana agar ilmu yang diperoleh para korban barokah. Bahkan, jika korban ikhlas dengan tindakan itu, mereka bakal mendapat ganjaran surga.

Orang tua korban sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke polisi pada 28 Juli 2023 lalu. Namun hingga sekarang belum ada titik terang. Padahal, Polres Blora telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/163/VII/2023/Reskrim tertanggal 28 Juli 2023.

Sebagai orang tua, dia tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Dirinya menuntut keadilan agar pelaku diproses secara hukum dan mendapatkan ganjaran yang setimpal. Apalagi, pelakunya adalah pengasuh ponpes yang sekaligus guru korban.

“Semoga pelaku kejahatan seksual ini ditangkap serta dihukum yang seberat-beratnya,” harapnya.

Informasinya, kejahatan itu berlangsung selama setahun enam bulan di empat lokasi berbeda. Pertama di rumah pelaku, di rumah panggung tempat mengaji, bahkan di masjid hingga salah satu gedung organisasi keagamaan di kabupaten setempat.

Wartawan suaraindonesia.co.id, berupaya mengonfirmasi laporan ini ke polisi. Namun hingga kini, belum mendapat penjelasan resmi. Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet dan Kapolsek Banjarejo AKP Setyo Udin, belum menanggapi konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh suaraindonesia.co.id.

Terpisah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora M. Fatah, menyayangkan perilaku oknum Pengasuh Ponpes di Banjarejo tersebut. Pihaknya, mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus itu ke aparat penegak hukum (APH).

Kemenag juga terus melakukan berbagai upaya dan pendekatan dengan keluarga korban, agar pelaku segera diproses secara hukum. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV