SUARA INDONESIA

Pemasangan Poster BMT NU Jawa Timur di Sumenep Tuai Keluhan Warga

Wildan Mukhlishah Sy - 10 September 2023 | 09:09 - Dibaca 1.07k kali
News Pemasangan Poster BMT NU Jawa Timur di Sumenep Tuai Keluhan Warga
Poster BMT NU Jatim yang dikeluhkan masyarakat. Foto: Taufik for Suaraindonesia.co.id

SUMENEP, Suaraindonesia.co.id - Pemasangan alat publikasi umroh bersama BMT NU Jawa Timur, yang ditempel di pohon menggunakan paku dinilai sembarangan dan menuai keluhan dari warga di Kabupaten Sumenep. 

Pasalnya, selain melanggar peraturan tentang pemasangan iklan, satu paku yang menancap di pohon, dianggap bisa merusak pohon tersebut, hingga mengalami pengeroposan.

Hal itu, dikhawatirkan akan sangat membahayakan, apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena kropos dan menimpa pengguna jalan. 

"Siapa yang rugi? apa kita masih menyalahkan alam?," ujar salah satu warga Pasongsongan Rohman, Minggu (10/09/2023). 

"Ayolah jangan sembarangan meskipun promosi di desa. Harus tau aturan dan tata caranya juga," kesalnya. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi menegaskan, pemasangan poster di pohon dan dipaku melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang izin pembuatan dan pemasangan media luar ruangan. 

"Tidak boleh dipaku. Melanggar," tegasnya

Selaras dengan itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sumenep Nurus Salam menambahkan, pemasangan poster di pohon tersebut apalagi menggunakan paku telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang penatausahaan dan tata cara pemasangan media luar ruangan. 

"Jadi, tidak boleh menempel poster di pohon. Apalagi menggunakan paku," katanya. 

Sementara Direktur Utama BMT NU Jawa Timur Masyudi berdalih, bahwa kemungkinan dibawah belum paham jika tidak boleh akibat yang terjadi selama ini pemasangan oleh banyak orang yang juga dipaku. 

"Mungkin lupa," tutupnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV