SUARA INDONESIA

Duh! Oknum PNS Lamongan Terciduk Berduaan Bersama Wanita di Hotel Tuban

Irqam - 11 September 2023 | 16:09 - Dibaca 2.97k kali
News Duh! Oknum PNS Lamongan Terciduk Berduaan Bersama Wanita di Hotel Tuban
Petugas gabungan menjaring pasangan bukan suami istri yang berduan dalam kamar hotel di wilayah Kabupaten Tuban, (Foto: Istimewa/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Seorang oknum PNS asal Kabupaten Lamongan terjaring razia petugas gabungan dari Polres Tuban bersama Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan saat berduaan di kamar hotel di wilayah Kabupaten Tuban. 

Pria berinisial NS (39) tersebut tertangkap basah tengah berduaan di kamar hotel Dinasty Tuban bersama wanita RK (39), warga Kabupaten Lamongan pada Sabtu (09/09/2023) malam.

Petugas gabungan juga menjaring dua pasangan di hotel Ratna Tuban, yakni pria berinisial ST (39) bersama wanita SW (45) warga Kabupaten Lamongan. Mereka diamankan petugas karena tak bisa menunjukan surat nikah.

“Hasilnya, kita amankan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar hotel. Untuk di hotel Dinasty tadi seorang PNS," kata Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah, Senin (11/09/2023).

Mereka yang diciduk didata oleh petugas gabungan dan dilakukan proses hukum tindak pidana ringan atau tipiring. “Untuk yang di hotel Dinasty akan ditangani oleh Satpol PP dan di hotel Ratna akan ditangani Sabhara Polres Tuban," ungkap Chakim—sapaannya.

Chakim menambahkan petugas gabungan juga menemukan warung yang menjual minuman keras (miras) jenis arak di sekitar Stadion Lokajaya, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Termasuk, diamankan barang bukti 2 botol arak masing-masing berisi 1,5 liter.

Razia gabungan digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat. (iq/amb)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV