SUARA INDONESIA

Puluhan Napi Narkotika dan Pembunuhan dari Rutan Mamuju Dipindah ke Lapas Polewali

Ade Windiarto - 21 September 2023 | 17:09 - Dibaca 1.31k kali
News Puluhan Napi Narkotika dan Pembunuhan dari Rutan Mamuju Dipindah ke Lapas Polewali
Sejumlah narapidana dari berbagai kasus dipindahkan ke Lapas Kelas IIb Polewali dari Rutan Mamuju. (Foto: Dok Lapas Polewali)

POLEWALI MANDAR, Suaraindonesia.id- Puluhan narapidana kasus narkotika dan pembunuhan di Mamuju, Sulawesi Barat, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Polewali Mandar (Polman), Kamis (21/09/2023).

Pemindahan narapidana dari Rutan Mamuju ke Polewali Mandar mendapat pengawalan ketat dari petugas rutan dan kepolisian.

"Benar, kami menerima sepuluh narapidana pindahan dari Rutan Kelas IIB Mamuju, sekitar pukul 11 Wita," kata Abdul Waris, Kalapas Kelas IIb Polewali Mandar.

Sebelum dimasukan dalam blok atau kamar hunian, para narapidana harus melewati tahapan proses pemeriksaan. Mulai pintu utama lapas hingga pengecekan kondisi kesehatan mereka.

"Staf perawatan dan petugas medis Lapas Polewali melakukan pemeriksaan kesehatan yang mencakup pengukuran berat badan, pengukuran tinggi badan, pengecekan tensi, serta wawancara kesehatan," ujarnya

Tidak hanya itu, kata Abdul Waris , setelah pengecekan kelengkapan berkas dari pihak yang menyerahkan narapidana, napi mendapatkan penilaian kondisi umum, seperti minat dan bakat narapidana.

"Informasi ini penting diketahui, sebab akan digunakan dalam program pembinaan selama masa mapenaling (masa pengenalan lingkungan, Red)," paparnya.

Setelah melewati proses ini, narapidana diarahkan ke ruang komandan jaga untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan.

Penggeledahan badan dipimpin oleh staf seksi administrasi dan kamtib, serta anggota regu pengamanan.

"Semua tahapan dalam pelaksanaan penerimaan narapidana ini dilakukan dengan cermat dan teliti, dengan tujuan utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ungkapnya.

Menurutnya, narapidana yang telah menjalani proses penerimaan akan ditempatkan di blok/kamar hunian Lapas Polewali, setelah melalui mapenaling selama 14 hari. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ade Windiarto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya