LAMONGAN, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meminta bantuan keuangan khusus (BKK) puluhan miliar ke Pemkab Bojonegoro. Permintaan bantuan tersebut dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Lamongan.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan Khusnul Yaqin mengatakan, permintaan BKK untuk Lamongan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada Bupati Bojonegoro yang saat itu masih dijabat Anna Muawanah.
"Pak Bupati (Yuhronur Efendi, Red) yang minta bantuan hibah ke Bojonegoro melalui Bupati Anna Muawanah langsung. Saat ini juga, surat persetujuan rekomendasi dari Kemendagri terkait hibah antar kabupaten itu sudah turun," kata Khusnul Yaqin, Rabu (04/10/2023).
Khusnul mengungkapkan, secara khusus Pemkab Lamongan memang mengajukan besaran dana BKK yang diminta melalui kajian tim ahli. Kendati demikian, hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk bisa langsung direalisasikan.
"Permintaan nominal dari Lamongan sendiri secara khusus ada. Untuk angka pastinya yang diminta saya belum tahu. Tapi hal itu tidak bisa dijadikan dasar harus untuk realisasinya sesuai permintaan kita," terangnya.
Dana BKK dari Bojonegoro itu, lanjut Khusnul, nantinya akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan Sukorame-Selaji. Sebab, Pemkab Lamongan saat ini tengah mengalami keterbatasan anggaran.
Sehingga jika menunggu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembangunan ruas Jalan Sukorame-Selaji akan sulit dilaksanakan.
"Kalau pakai anggaran Lamongan untuk perbaikan jalan membutuhkan waktu lama tidak bisa satu tahun begitu saja. Jadi bantuan dari Bojonegoro untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Semoga tahun 2023 ini terealisasi," ungkap Khusnul.
Khusnul menambahkan bahwa akan terus mengawal BKK dari Bojonegoro itu. Ketika dana itu sudah masuk dalam Perubahan APBD Bojonegoro tahun 2023, pihaknya langsung mengajukan syarat administrasi untuk bisa dicairkan.
"Jika sudah dok dalam perubahan APBD Bojonegoro, persyaratan pencairan apa saja nanti akan kita penuhi. Kita akan terus kawal ini," pungkasnya.
Diketahui, Pemkab Lamongan diusulkan mendapat BKK dari Pemkab Bojonegoro senilai Rp 29,8 miliar. Dana sebesar itu sudah tercantum di draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada Perubahan APBD Bojonegoro 2023.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi