SUARA INDONESIA

Kementerian Kominfo Blokir 392 Ribu Konten Judi Online

Redaksi - 13 October 2023 | 19:10 - Dibaca 712 kali
News Kementerian Kominfo Blokir 392 Ribu Konten Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghabisi judi online dari ruang digital tanah air. (foto: kominfo.go.id)

JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memblokir lebih dari 392 konten judi online. Budi Arie Setiadi melaporkan pemblokiran itu ke Presiden Joko Widodo.

"Jadi dari tanggal 18 Juli sampai 11 Oktober 2023 kita sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media, di mana di situs IP (internet protokol)-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan medsos 170.438," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi Istana Negara, Jumat (13/10/2023) dikutip dari beritasatu.com jejaring Suaraindonesia.co.id 

Budi mengatakan, dalam kurun 8-9 tahun Kemenkominfo mendeteksi 800.000 - 900.000 konten judi online di ruang digital Indonesia. Pemblokiran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan judi online. 

"Dalam waktu tiga bulan saya menjadi Menkominfo sudah hampir 400.000. Berarti satu periode menteri saya selesaikan dalam waktu 3 bulan dalam pemberantasan judi online," ucap Budi.

Menurut Budi, pihaknya berupaya maksimal untuk menghabisi judi online dari ruang digital tanah air sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden ingin judi online segera dituntaskan karena merugikan rakyat kecil.

"(Arahan Presiden) judi online harus segera diberantas karena merugikan rakyat kecil. Sekarang ini kan menipunya pakai nomor telepon dari luar negeri dari Filipina dan Kamboja nanti kita tutup saluran komunikasinya sehingga tidak bisa dimasuki atau isusupi oleh judi online," jelas Budi.

Budi mengatakan, pemerintah akan terus melakuikan patroli siber. Dia juga meminta masyarakat segara melapor jika menemui situs atau konten judi online melalui platform mana pun. Terkait tindakan hukum pada pelaku judi online, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Danu Sukendro

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV