NGAWI, Suaraindonesia.co.id - Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar merespons persoalan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari pabrik arang di Desa Guyung, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Heru mengatakan, melalui komisi di DPRD yang menaungi persolan tersebut, pihaknya berencana melakukan sidak dan memanggil pemilik pabrik.
"Pencemaran lingkungan yang dapat merugikan orang lain harus ditindak tegas, ini soal hidup orang banyak," kata Heru, saat ditemui awak media di kantor DPRD Ngawi, Senin (23/10/2023).
Heru meminta, Pemkab Ngawi melalui dinas terkait, segera melakukan langkah kongkret guna melihat persoalan tersebut, melalui izin pendirian serta perangkat aturan yang harus dipenuhi.
"Harus dievaluasi soal perizinan pabrik tersebut secara keseluruhan. Mestinya jika syarat dipenuhi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari asap pabrik tidak terjadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Dusun/Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengeluhkan adanya aktivitas pabrik arang yang berdekatan dengan permukiman warga.
Seorang warga yang mengaku bernama Supandi mengatakan sangat terganggu dengan aktivitas pabrik tersebut. Ia dan warga lain mengalami sesak napas serta mata perih, karena setiap hari harus menghirup asap pabrik.
"Selama ini kesehatan warga Dusun Guyung terganggu akibat polusi udara yang diduga berasal dari pabrik arang Kami minta pemerintah bantu warga di sini," kata Supandi kepada suaraindonesia.co.id, Minggu (22/10/2023). (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi