SUARA INDONESIA

Polres Sampang Pamer Tangkapan 24 Tersangka, di Antaranya Pelaku Pencabulan

Hoirur Rosikin - 05 December 2023 | 16:12 - Dibaca 1.09k kali
News Polres Sampang Pamer Tangkapan 24 Tersangka, di Antaranya Pelaku Pencabulan
Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo, saat menyampaikan pers rilis di depan awak media, Selasa (05/12/2023). (Foto: Hoirur Rosikin/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMPANG - Jajaran Polres Sampang meringkus pelaku peredaran narkoba dan kriminal di wilayah hukum polres setempat. Total ada 24 tersangka dari 22 kasus yang telah diungkap. Puluhan perkara itu didominasi oleh penyalahgunaan narkoba.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo membeberkan, kasus penyalahgunaan narkoba mendominasi sebanyak 16 kasus dengan 17 tersangka. Sedangkan kriminal ada enam kasus. Yakni, pencurian, senjata tajam, penipuan dan kasus pencabulan.

"Untuk kasus pencabulan ada dua kasus dengan tiga tersangka," jelasnya dalam pers rilis yang digelar di Polres Sampang, Selasa (05/12/2023).

Ia menjelaskan, beberapa kasus kriminal itu terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda-beda. Kasus pencabulan di Desa Gunung Matdeh, sajam di Kecamatan Ketapang, sedangkan kasus pencurian di Jalan Samsul Arifin kawasan perkotaan.

"Korban kasus pencurian tersebut banyak dialami oleh anak yang masih labil atau di bawah umur," ucapnya.

Ia berharap, pihak keluarga dan pihak sekolah lebih memberikan pengawasan ketat terhadap anak, agar tidak terlibat atau menjadi korban tindak kriminal di Kabupaten Sampang.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto menuturkan, selama November 2023 pihaknya meringkus 17 tersangka dari 16 kasus. Sedangkan barang bukti mencapai 29,43 gram sabu.

Belasan kasus penyalahgunaan narkoba itu juga tersebar di sejumlah kecamatan. Seperti Kecamatan Tambelangan, Sokobanah, Banyuates dan Kecamatan Pengarengan. Sedangkan yang paling banyak di wilayah Sampang kota.

"Total ada delapan tersangka yang menjadi pengedar, kurir tujuh tersangka dan pemakai dua tersangka. Rata-rata pekerjaan swasta," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV