SUARA INDONESIA

Soal Kisruh Muscab HIPMI Cilacap, Kabid OKK Ariston Sultana Buka Suara

Satria Galih Saputra - 27 December 2023 | 12:12 - Dibaca 775 kali
News Soal Kisruh Muscab HIPMI Cilacap, Kabid OKK Ariston Sultana Buka Suara
Kabid OKK BPC HIPMI Cilacap, Ariston Sultana. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, CILACAP - Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 yang digelar Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Cilacap pada Senin (18/12/2023) kemarin menuai persoalan dan sempat memanas. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat sidang pleno berlangsung diwarnai hujan interupsi. Tak hanya itu, Steering Committee (SC) berikut pimpinan sidang tiba-tiba meninggalkan forum. Sejumlah peserta yang hadir pun mempertanyakan terkait keabsahan pimpinan sidang hingga legalitas SC tersebut.

Tak hanya itu, persoalan berlanjut dengan adanya kisruh terkait dugaan indikasi penjegalan dari salah satu calon Ketum yang sebelumnya dianulir karena dinilai tidak mempunyai SK (surat keputusan). Sejumlah peserta pun lantas mempertanyakan soal tidak keluarnya SK calon Ketum. Atas hal ini pemilihan Ketum akhirnya dibatalkan karena dianggap tidak sah. 

Sementara diketahui calon Ketum tersebut telah lama menjadi anggota HIPMI Cilacap dengan kontribusi besar untuk organisasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kabid OKK BPC HIPMI Cilacap, Ariston Sultana mengatakan, calon Ketum sebelumnya sudah diputuskan dan disepakati bersama dalam Muscab meski diketahui tidak lolos verifikasi. 

"Jadi terkait tidak adanya keputusan, kalau menurut saya ini adalah strategi dari Steering Committee (SC) untuk men-deadlock Muscab kemarin," ujarnya saat ditemui, Rabu (27/12/2023). 

Sementara itu, menanggapi adanya usulan untuk dilakukan voting namun tidak dilakukan, Ariston selaku salah satu tim pemenangan calon Ketum mas Sugeng menduga pihak SC berat sebelah terhadap calon Ketum lainnya. Sehingga apabila dilakukan voting, hasilnya tetap akan kalah. 

Disamping itu, saat terjadi kesepakatan, pimpinan sidang tiba-tiba memberikan skorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan dengan alasan konsolidasi ke BPD berkaitan dengan syarat caketum. Sementara menurut Ariston keputusan tertinggi ada di Muscab. 

"Seharusnya hal-hal yang kemarin telah disepakati bersama itu bisa menjadi rujukan untuk diteruskannya Muscab HIPMI. Dan terkait tidak diteruskannya voting, berarti ada rasa ketakutan dari pihak SC melihat dari kehadiran peserta kemarin sekitar 60 persen dan pasti akan memilih mas Sugeng sebagai Ketum baru," ucapnya. 

"Kalau bicara skors pasti akan melanjutkan. Dan kalau merujuk kesepakatan kemarin tetapi itu dilanggar berarti SC mengkhianati putusan yang telah disepakati dalam Muscab kemarin," tandasnya. 

Ariston menambahkan, apabila merujuk AD/ART setelah tiga bulan dari masa berakhirnya kepengurusan, harus diadakan musyawarah cabang luar biasa (Muscablub). (*) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV