SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Bantuan pupuk dan bibit gratis untuk petani di Situbondo, ditengarai ada pungutan liar (pungli). Kabarnya, petani yang mengambil bantuan dari pemerintah daerah maupun Kementerian Pertanian tersebut masih dimintai sejumlah uang.
Indikasi pungli ini menguat ketika salah seorang petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 50 ribu untuk pupuk dan Rp 50 ribu untuk bibit jagung. Dia mengambil bantuan itu di kelompok tani di desanya.
Besaran pungutan ini berbeda tiap kelompok. Ada juga yang hanya memungut Rp 25 ribu. Pengurus kelompok berdalih, uang pungutan itu untuk biaya transportasi, keamanan dan bantuan operasional bagi petugas penyuluh pertanian (PPL).
PPL Kecamatan Banyuputih, Hardiyono, menyangkal adanya praktik pungli saat penyerahan bantuan pupuk gratis. Baik dari Kementerian Pertanian maupun dari Pemkab Situbondo.
Dia beralasan, pungutan uang tersebut bukan pungli tapi iuran untuk mengisi kas kelompok tani. Itu pun sudah disepakati bersama antara petani dan kelompok tani.
“Artinya uang yang ditarik dari petani tersebut adalah untuk berjaga-jaga ketika ada kebutuhan mendadak. Bukan untuk dibagi-bagi karena uangnya masih ada di kelompoknya masing-masing," ujarnya, melalui pesan suara WhatsApp.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengaku telah mengetahui informasi dugaan pungli tersebut dari media sosial. Pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti dengan mengundang seluruh PPL di Kabupaten Situbondo guna memastikan apakah informasi tersebut benar atau salah.
"Informasi di media sosial ada dugaan pungli bantuan pupuk dan bibit di Desa Sumberanyar yang merupakan bantuan langsung dari Kementerian Pertanian. Ini sudah diinstruksikan oleh Bupati Situbondo tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun," ungkap Dadang.
Dadang akan mengecek langsung ke lapangan informasi dugaan pungli itu. Jika terbukti ada kelompok tani atau PPL yang terlibat, dirinya tidak segan menindak tegas.
"Jika memang terbukti ada pungutan, saya minta agar segera mengembalikan ke petani apapun alasannya. Dan disuruh membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Kepala Bidang Penyuluhan Dispertangan Kabupaten Situbondo, Muhammad Zaini menambahkan, hasil pertemuan dengan seluruh PPL, semua menyangkal adanya pungli. Meski demikian, mereka mengaku ada penarikan uang untuk iuran kas dan hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan PPL.
"Pada dasarnya momen iuran kalau dibarengkan dengan bantuan pupuk itu tidak dibenarkan. Meski untuk menjalankan organisasi seperti kelompok pasti butuh iuran bersama," ungkapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi