SUARA INDONESIA

Selama Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Ungkap 42 Kasus dan Amankan 48 Tersangka

Syamsuri - 03 April 2024 | 15:04 - Dibaca 594 kali
News Selama Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Ungkap 42 Kasus dan Amankan 48 Tersangka
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat menggelar konferensi pers. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Polres Situbondo, Polda Jatim, merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari sejak 19 hingga 30 Maret 2024. Dari hasil operasi itu, polisi mengungkap 42 kasus penyakit masyarakat (pekat). Total ada 48 orang tersangka yang diamankan beserta barang buktinya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, sebanyak 42 kasus ini yakni perjudian 9 kasus, narkoba 5 kasus, handak satu kasus, premanisme satu kasus dan minuman keras sebanyak 26 kasus.

Sementara, 48 tersangka yang diamankan berikut barang buktinya terdiri dari pil trex 1.909 butir, 5 ons obat petasan, 1. 296 botol miras jenis arak, tiga botol bir bintang, tiga botol anggur merah, 26 jeriken ukuran 30 Kg dan tiga jeriken kecil.

"Beberapa kasus yang cukup menonjol yakni minuman keras, perjudian dan narkoba," ungkap Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kepada puluhan awak media, Rabu (03/04/2024).

Lebih lanjut, Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pekat. Dia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Situbondo.

Pihaknya menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan pekat ini. “Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H," pungkasnya. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV