SUARA INDONESIA

Diduga Pakai Narkoba, Polisi Tangkap Warga Situbondo dan Sita Satu Paket Sabu

Syamsuri - 26 May 2024 | 20:05 - Dibaca 788 kali
News Diduga Pakai Narkoba, Polisi Tangkap Warga Situbondo dan Sita Satu Paket Sabu
NH (23) warga Kelurahan Dawuhan Situbondo yang diduga pemakai narkoba, ( Foto : Syamsuri/ Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Jajaran Satreskoba Polres Situbondo, membekuk seorang lelaki berinisial TH, warga Kelurahan Dawuhan. Aparat menangkap pria 32 tahun ini lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ia diamankan saat bertransaksi di Jalan Raya WR Supratman, Situbondo.

Kasat Resnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan WR Supratman.

Berangkat dari laporan itu, Tim Opsnal segera turun ke lokasi dengan melakukan pengintaian hingga mendeteksi gerak-gerik seorang pemuda mencurigakan. Ternyata benar, setelah diperiksa dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip sabu 0,16 gram.

Tak ingin buruannya kabur, polisi segera menangkap pelaku. Selanjutnya, dibawa ke rumahnya untuk penggeledahan lanjutan. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti sabu lainnya di rumah pelaku.

"TH ini mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri. Namun penyidik tidak langsung percaya, sehingga dilakukan penggeledahan di rumah. Akan tetapi belum menemukan barang bukti," ujarnya.

Saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu kepada tersangka. Sedangkan pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk menanggung perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. “Juga diancam pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV