SUARA INDONESIA, JOMBANG- Bawaslu Jombang melantik 1.942 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan ini dilakukan serentak di 21 kecamatan oleh masing-masing panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam), Senin (04/11/2024).
"Semua kecamatan melakukan pelantikan serentak di masing-masing kecamatan untuk melantik PTPS," terang Mohammad Fatoni, Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Jombang.
Menurutnya, mereka yang telah dilantik akan bertugas di masing-masing TPS. "Mereka akan bertugas membantu panwaslu tingkat kelurahan dan desa, berjumlah satu orang setiap TPS untuk mengawasi semua tahapan pelaksanaan di TPS," jelasnya.
Fatoni menambahkan, anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024.
"Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan dan panwascam ," ungkapnya.
Fatoni menerangkan, tugas dan kewajiban PTPS meliputi melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, hingga pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Prinsipnya tugas PTPS adalah memastikan warga negara Indonesia yang berdomisili di desa setempat mempunyai hak pilih pada saat pilkada dan memastikan semua prosedur, serta semua proses harus dilakukan sesuai dengan aturan. Tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi