SUARA INDONESIA, MAKASSAR - Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada Selasa, 1 Juli 2025, Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia (Adpaki) menyampaikan apresiasi dan refleksi atas peran Polri dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Umum Adpaki, Dr. Andi Ruhban, menegaskan bahwa Hari Bhayangkara harus dimaknai bukan hanya sebagai seremoni tahunan, melainkan sebagai momen koreksi dan penguatan moral seluruh jajaran kepolisian.
"Di usia ke-79, Polri harus tampil sebagai wajah negara yang bersih, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tantangan penegakan hukum hari ini bukan hanya soal kriminalitas, tapi bagaimana membangun kepercayaan publik melalui integritas," ujar Andi Ruhban kepada Suara Indonesia, Selasa (1/7/2025).
Ia menekankan bahwa akar persoalan kepercayaan terhadap aparat hukum sering kali bersumber dari penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan liar yang masih ditemui di lapangan.
Menurutnya, Polri harus tampil terdepan dalam gerakan pemberantasan korupsi, mulai dari internal institusi hingga pelayanan paling dasar.
"Kalau Polri ingin dipercaya, maka harus mulai dari dirinya sendiri. Jangan ada ruang bagi pungli, suap, dan tebang pilih dalam penegakan hukum. Polisi itu bukan sekadar penindak, tapi panutan moral di tengah masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Ruhban menyampaikan bahwa Adpaki siap terus menjadi mitra kritis dan edukatif bagi institusi kepolisian, terutama dalam mendorong pendidikan antikorupsi di kampus-kampus dan ruang publik.
Ia menilai sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mencegah lahirnya generasi yang permisif terhadap pelanggaran hukum.
Menurutnya, Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini diharapkan menjadi refleksi bersama untuk memperkuat peran kepolisian sebagai pelayan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan presisi dalam setiap tindakan.
"Hari Bhayangkara harus menjadi pengingat bahwa tugas polisi bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga menjunjung keadilan sosial. Polisi harus bisa hadir dengan empati, bukan hanya dengan seragam dan kewenangan," pungkas akademisi yang konsisten mengampu mata kuliah antikorupsi di perguruan tinggi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Arya Rahmansyah |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi