SUARA INDONESIA, CILACAP - Pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dilakukan jajaran kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Bersama sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Cilacap, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar melakukan peninjauan ke PT Sumber Segara Primadaya (S2P), PLTU Cilacap, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian strategi monitoring intensif terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PLTU Cilacap, yang dilakukan oleh pihak Imigrasi.
Dalam kunjungannya, orang nomor satu di kantor Imigrasi Cilacap ini, berkeliling di dalam area PLTU, memantau aktifitas pekerja dengan didampingi perwakilan manajemen PLTU setempat.
Adapun peninjauan yang dilakukan ungkap Ryo guna memastikan seluruh tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Keimigrasian.
"Ini untuk memastikan seluruh TKA yang dipekerjakan disini (PLTU) telah memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sesuai dengan izin tinggalnya," ujarnya.
Disamping itu, sebagai sarana komunikasi antara otoritas Imigrasi dengan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Ryo mengatakan pihak PLTU Cilacap telah menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Imigrasi. Dan langkah proaktif dari Imigrasi disambut baik.
"Dari pihak manajemen PLTU Cilacap tadi sudah menyampaikan akan melaporkan keberadaan serta aktivitas tenaga kerja asing di lingkungan kerja mereka secara berkala," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi