SUARA INDONESIA

Jejak Kejahatan Terhenti di Moncel, Tiga Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polres Situbondo

Syamsuri - 04 April 2026 | 15:04 - Dibaca 301 kali
News Jejak Kejahatan Terhenti di Moncel, Tiga Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polres Situbondo
Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku utama dan beberapa barang bukti saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Rangkaian aksi pencurian dengan kekerasan yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Situbondo akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.

Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut kini telah diamankan setelah dilakukan pengembangan dari pengungkapan perkara pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Jangkar.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo, serta Unit Reskrim Polsek Panji.

Kapolres Situbondo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengungkapkan, penangkapan bermula dari diamankannya seorang tersangka kasus curanmor berinisial MRS (21) pada Jumat, 3 April 2026, di Desa Jangkar. Dalam proses pemeriksaan intensif, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Moncel bersama dua rekannya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui pernah melakukan tindak pidana curas bersama dua pelaku lainnya. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Agung.

Berbekal keterangan tersebut, petugas bergerak cepat dan pada hari yang sama berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni ARH (22) dan IBM (19). Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Jangkar dan kini telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan ketiga tersangka terjadi pada Senin dini hari, 2 Februari 2026. Korban, Sandi Prayuda, warga Desa Klampokan, saat itu tengah melintas seorang diri di Jalan Moncel, Desa Juglangan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam kondisi jalan yang sepi, korban tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku yang berboncengan. Tanpa peringatan, pelaku menendang kendaraan korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, mengakibatkan luka di bagian punggung kanan dan kiri.

Dalam keadaan terluka, korban tidak mampu mempertahankan kendaraannya. Para pelaku pun dengan leluasa membawa kabur sepeda motor milik korban yang ditaksir bernilai Rp21,5 juta.
Polisi memastikan bahwa alat bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini cukup kuat.

Selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, petugas juga menemukan barang bukti penting berupa sarung celurit serta sandal sebelah kiri milik salah satu pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut turut diamankan dari kediaman pelaku, bersama pakaian korban yang rusak dan hasil visum.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan saling berkaitan dengan peristiwa yang terjadi,” tegas AKP Agung.

Saat ini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara pada malam hari atau melintasi jalur yang minim penerangan.

Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau kejadian darurat melalui layanan Call Center Kepolisian 110. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV