SUARA INDONESIA, BLITAR - Maria (33) warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melapor ke Polres Blitar atas insiden anaknya ARR (3) tewas kesetrum aliran listrik dari Gardu Tiang Trafo (GTT) Desa Popoh wilayah setempat.
Ibu korban Maria menyampaikan bahwa, memang kejadiannya pada tanggal 23 Oktober 2025 lalu, namun hingga kini masih menyisakan kejanggalan yang harus dikuak agar semuanya jelas dan tidak menjadi beban keluarga.
"Kami melaporkan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wlingi ke Polres Blitar lantaran disini ada kejanggalan setelah anak saya meninggal. Seharusnya, lokasi GTT diberikan pagar keliling biar tidak semua orang bisa masuk bahkan memegang," ujarnya.
Nur Ali Kuasa Hukum Keluarga Korban menjelaskan, peristiwa kematian balita di Selopuro Kabupaten Blitar mengarah pada kelalaian PLN lantaran GTT tidak dilengkapi dengan sarana prasarana yang mendukung artinya alat bertegangan tinggi ini justru dibiarkan begitu saja.
"Kok bisa ya, kotak GTT PLN di Desa Popoh dipasang rendah, lokasinya di lingkungan padat penduduk dan ironisnya area sekitar dibiarkan terbuka padahal ini arus listriknya bertegangan tinggi. Jika ini dibiarkan, pasti kedepan ada tragedi lagi soalnya siapapun termasuk balita bisa mendekat hingga memegang secara langsung," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono, menambahkan, hingga kini, Polres Blitar sudah memintai keterangan terhadap kasus ini dari keluarga korban maupun pihak PLN setempat. Selanjutnya, polisi juga akan menggali keterangan dari ahli sektor energi guna melihat SOP instalasi GTT di TKP.
"Dari pihak keluarga menganggap itu ada kelalaian, tapi versi PLN pemasangan sudah sesuai standar. Dari sini, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengungkap kasus kematian balita yang tersengat arus listrik GTT di Desa Popoh Selopuro," tambahnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Arik Susanto |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi