SUARA INDONESIA, RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penindakan mengamankan 10 orang dalam operasi yang berlangsung di Kuansing dan Jakarta.
Dari jumlah tersebut, kata dia, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," kata Budi kepada Suara Indonesia Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan, lima orang yang diperiksa di Gedung Merah Putih terdiri atas tiga pihak swasta, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta seorang dari unsur keluarga pengadilan negeri.
Dalam OTT itu, kata Budi penyidik juga mengamankan barang bukti berupa bukti elektronik transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Menurut Budi, perkara yang tengah ditangani diduga berkaitan dengan suap jabatan.
Namun, ia belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun kronologi lengkap perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri," pungkas Budi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Yudha Pratama |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi