SUARA INDONESIA

Limbah Tambak Udang Vaname di Pesisir Gresik Utara Cemari Lingkungan, Bau Menyengat dan Bunuh Habitat Ikan

Rifki Ahmad - 07 May 2026 | 01:05 - Dibaca 550 kali
News Limbah Tambak Udang Vaname di Pesisir Gresik Utara Cemari Lingkungan, Bau Menyengat dan Bunuh Habitat Ikan
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik saat melakukan verifikasi lapangan (Verlap) di lokasi pembuangan limbah tambah udang vaname di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.

SUARA INDONESIA, GRESIK – Warga di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik dibuat resah dengan tambak udang yang diduga melakukan pelanggaran serius. Limbah dari aktivitas tambak modern tersebut dibuang ke aliran sungai hingga mengeluarkan bau menyengat dan membunuh habitat ikan yang menjadi mata pencaharian masyarakat nelayan.

Penelusuran di lokasi, aktivitas pembuangan limbah dari hasil endapan air tambak vaname tersebut berlangsung sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Limbah itu dibuang melalui pintu air yang terhubung dengan laut. Kuat dugaan aktivitas pembuangan limbah tambak udang vaname tersebut tidak menggunakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), tetapi langsung dibuang begitu saja.

“Sejak ada limbah tambak Vaname itu, kepiting dan ikan-ikan lain yang ada di wilayah pesisir banyak yang mati. Sehingga penghasilan kami berkurang drastis,” kata Samari (55), warga Desa Banyuurip, Rabu (5/5/2026).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kepiting itu menuturkan, masyarakat khawatir jika kondisi ini dibiarkan, maka limbah tambak udang Vaname tersebut akan lebih berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, termasuk habitat kepiting yang menjadi mata pencaharian masyarakat nelayan untuk mencari nafkah.

“Harapannya ya pemilik tambak udang vaname memperbaiki pembuangan limbah tersebut. Jangan langsung dibuang ke aliran sungai yang terhubung dengan laut, tetapi melalui IPAL dulu,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Jauzi menegaskan sejauh ini telah menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan (Verlap). Termasuk melihat secara langsung pintu pembuangan limbah dan kondisi air yang sudah tercemar.

“Hasil verifikasi lapangan akan kami kaji terlebih dahulu. Kemudian kita akan memanggil pihak pemilik tambak udang Vaname karena telah melakukan aktivitas pembuangan limbah yang mencemari lingkungan hingga membuat masyarakat sekitar resah,” ujar Jauzi.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik juga akan meminta kelengkapan dokumen izin lingkungan kepada pemilik tambak udang vaname. Langkah tegas ini dilakukan agar para pelaku usaha tidak terkecuali tambak udang benar-benar mentaati mekanisme pembuangan limbah sesuai aturan yang berlaku.

“Akan kita minta kelengkapan izin-izin tambak udang Vaname tersebut, termasuk izin lingkungan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV