SUARA INDONESIA

Pemkab Flores Timur Bidik Potensi Pajak Hotel dan Akomodasi untuk Dongkrak PAD

Martinus Paru Liwu - 08 May 2026 | 13:05 - Dibaca 134 kali
News Pemkab Flores Timur Bidik Potensi Pajak Hotel dan Akomodasi untuk Dongkrak PAD
Pemkab Flores Timur bersama Otorita Kantor Pajak Pratama Maumere saat membahas kepatuhan pelaporan pajak (Foto: Marten)

SUARA INDONESIA, FLOTIM- Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) terus mencari celah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung. Salah satu langkah yang kini diperkuat yakni optimalisasi sektor perpajakan daerah melalui kolaborasi dengan Kantor Pajak Pratama Maumere.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen bersama Kepala Kantor Pajak Pratama Maumere, I Made Dwinanda di Larantuka, Jumat (8/5/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh dialog dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan otoritas perpajakan. Selain membahas kepatuhan pelaporan pajak, kedua pihak juga menyoroti pentingnya menggali sumber-sumber penerimaan baru untuk menopang pembangunan daerah.

Bupati Anton Doni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Flores Timur selama ini masuk dalam kategori pemerintah daerah yang baik dan taat dalam pelaporan wajib pajak.

Menurutnya, kepatuhan administrasi perpajakan menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat dan transparan.

Namun demikian, ia menilai upaya peningkatan pendapatan daerah tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

Pemerintah daerah, kata dia, harus lebih agresif mencari potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.

"Kita harus kejar sekecil mungkin yang bisa menaikan PAD mungkin dari hotel atau akomodasi, walaupun potensi potensi ini harus kita coba angkat terus cari terus sehingga bisa membangun Flores Timur kita ini di tengah situasi efisiensi sekarang ini," sebutnya.

Pernyataan itu sekaligus menggambarkan tantangan yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Di satu sisi, kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara di sisi lain ruang fiskal daerah masih cukup terbatas. Karena itu, sektor-sektor potensial seperti hotel, penginapan, restoran hingga jasa akomodasi dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius.

Bupati Anton juga menekankan bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu fondasi penting bagi kemandirian daerah. Semakin kuat penerimaan daerah, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Maumere, I Made Dwinanda, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak merupakan bagian dari APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu dari realisasi penerimaan pajak.

Menurutnya, dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan daerah dalam kerangka desentralisasi fiskal. Adapun sumber utama DBH meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, 25, dan 29), serta Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah terus mendorong kesadaran masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara rutin. Tidak hanya masyarakat umum, pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) juga dinilai penting untuk diperkuat.

Dwinanda meminta para kepala OPD dapat lebih aktif melakukan pengawasan sekaligus memastikan kewajiban perpajakan berjalan tertib dan teratur. Langkah tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan negara maupun daerah.

Di sisi lain, optimalisasi pajak daerah kini menjadi strategi yang semakin penting bagi banyak pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Flores Timur. Upaya itu dilakukan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.

Beberapa strategi yang dinilai efektif antara lain digitalisasi sistem pemungutan pajak, pemutakhiran data wajib pajak, hingga perluasan basis pajak dari sektor-sektor potensial. Pemerintah daerah juga didorong untuk lebih adaptif dalam membaca peluang ekonomi lokal agar sumber-sumber penerimaan baru dapat terus tumbuh.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Martinus Paru Liwu
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV