SUARA INDONESIA

Kejaksaan Sita Uang Tunai Kasus Dugaan Korupsi Perhutani Ngawi

Ari Hermawan - 08 June 2026 | 13:06 - Dibaca 7.44k kali
News Kejaksaan Sita Uang Tunai Kasus Dugaan Korupsi Perhutani Ngawi
Kantor KPH Perhutani Ngawi. (Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, NGAWI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Perum Perhutani, Ngawi.

Selain Kejari menyita puluhan dokumen dan empat alat berat eskavator di Tempat Penyimpanan Kayu (Banjarejo), tim Pidana Khusus (Pidsus) juga menyita uang tunai belasan juta rupiah.

Penyitaan uang tunai oleh Kejari Ngawi dibenarkan Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Administratur (ADM) wilayah Ngawi, Bayu Nugroho.

"Saat penggeledahan itu puluhan dokumen, empat alat berat eskavator, satu handphone dan uang tunai kalau tidak salah sebesar Rp 15 juta rupiah, disita kejaksaan," kata Bayu, Senin (8/6/2026).

Bayu mengatakan puluhan dokumen yang disita berisi data penjualan, data kapling dan sejumlah catatan administrasi TPK Banjarejo. Kemudian ada empat alat berat eskavator, tiga milik Perhutani dan satu milik pihak swasta.

“Handphone yang disita milik pegawai TPK Banjarejo, untuk uang saya tidak tahu,” ujar Bayu menambahkan.

Bayu mendukung langkah penegak hukum dalam melaksanakam tugas. Pun ia berharap kasus ini terungkap secara menyeluruh. Ia meminta, pihak Kejari mampu mengungkap sejelas-jelasnya dan seadil-adilnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi melalukan pemeriksaan sejumlah orang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Perhutani Ngawi. Kasi Intel Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira mengatakan bahwa kasusnya sudah naik tahap penyidikan.

Dugaan korupsi di lingkungan Perhutani Ngawi sudah naik penyidikan, kata Danang saat ditemui awak media di kantor Kejari Ngawi, Jalan Yos Sudarso, pada Selasa (26/5/2026).

Danang menuturkan, dugaan korupsi Perum Perhutani Ngawi berawal dari laporan bahwa adanya dugaan penyimpangan keuangan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo.

Ia mengatakan, mendasar hasil dari keterangan sejumlah saksi, penyelidikan hingga tahap naik penyidikan, hingga melakukan penggeledahan di kantor TPK Banjarejo. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV