SUARA INDONESIA, MALANG - Skandal dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengguncang tingkat nasional kini mulai menyeret perhatian serius di tingkat daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, secara tegas mendesak penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait informasi pembekuan atau suspend terhadap 32 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
"Kami minta Sekda Malang, Budiar, selaku Ketua Satgas MBG untuk membuka data secara transparan mengenai dinas mana saja yang disinyalir terlibat meloloskan izin operasional puluhan SPPG tersebut tanpa melalui prosedur yang benar," katanya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Zulham, seluruh pihak yang selama ini bermain-main dengan program MBG di Kabupaten Malang harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum karena skandal tingkat nasional ini bukan sekadar masalah Jakarta, melainkan akarnya sudah menjalar sampai ke daerah.
Pernyataan keras legislator dari Komisi IV ini muncul sepekan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tahun anggaran 2025–2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Modus yang diungkap Kejagung dalam kasus ini terbilang sangat sistematis, dimana yayasan-yayasan yang tidak memenuhi kualifikasi sengaja diloloskan sebagai mitra SPPG melalui pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN berkat intervensi para tersangka.
Yayasan bermasalah itu bahkan diketahui terafiliasi langsung dengan pejabat BGN yang bersangkutan dan menerima insentif miliaran rupiah setiap harinya dari anggaran negara.
Dugaan pola permainan serupa kini membayangi Kabupaten Malang mengingat sebanyak 32 SPPG atau dapur MBG di wilayah tersebut saat ini berstatus suspend karena tidak memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan BGN, mulai dari standar jumlah penerima manfaat, luas bangunan, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Status pembekuan puluhan dapur ini bukan sekadar kendala teknis di lapangan, melainkan indikasi adanya praktik lancung dalam proses perizinan awal," ujar Zulham.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut mempertanyakan aktor yang meloloskan mereka sejak awal serta pihak yang menerima imbalan atas izin operasional itu, sehingga ia menuntut adanya audit tuntas.
Dugaan penyelewengan ini semakin diperkuat oleh temuan Zulham sebelumnya yang berulang kali menerima keluhan masyarakat selama bulan Ramadan 2026 lalu, mulai dari kondisi roti yang dinilai tidak layak konsumsi hingga buah yang diberikan dalam keadaan belum matang.
Mirisnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa Kepala SPPG tidak memiliki posisi tawar atau keberanian untuk menyampaikan protes kepada yayasan pemilik dapur, sebuah situasi yang dinilai sangat rawan penyelewengan.
Guna mengusut tuntas masalah ini, Zulham melayangkan tiga tuntutan konkret kepada pemerintah daerah, dimulai dari pelaksanaan audit terbuka terhadap seluruh 32 SPPG yang di-suspend untuk menelusuri aktor pelolos izin dan unsur benturan kepentingan.
Selanjutnya, ia menuntut keterbukaan daftar yayasan mitra SPPG di seluruh Kabupaten Malang beserta profil kepemilikannya agar dipastikan tidak ada afiliasi terselubung dengan pejabat atau politisi lokal.
"Kami juga mendesak adanya koordinasi aktif dengan Kejaksaan Agung jika ditemukan indikasi pelanggaran yang mengarah ke tingkat pusat," tegas Zulham.
Pihak legislatif dipastikan akan segera mengambil tindakan pengawasan secara formal dengan memanggil Satgas MBG dan menginventarisasi seluruh yayasan pengelola SPPG di wilayah Kabupaten Malang.
Zulham berjanji akan mendorong pelaksanaan hearing atau dengar pendapat secara terbuka guna menguliti profil pengelola, proses seleksi, hingga potensi keterlibatan pejabat maupun politisi tertentu.
Menutup keterangannya, ia mengingatkan bahwa program MBG dibiayai oleh uang rakyat melalui anggaran nasional tahun 2026 yang mencapai Rp 268 triliun.
"Siapapun yang mencuri anggaran tersebut adalah musuh rakyat dan tidak akan bisa bersembunyi di balik jabatan atau nama besar manapun," pungkas Zulham. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi