SUARA INDONESIA

Sentil OPD, DPRD Probolinggo Minta APBD Jangan Sekedar Target Serapan

Saifullah - 16 June 2026 | 09:06 - Dibaca 135 kali
News Sentil OPD, DPRD Probolinggo Minta APBD Jangan Sekedar Target Serapan
Muchlis, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo . (SAIFULLAH/SUARA INDONESIA)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 di Kabupaten Probolinggo langsung memunculkan tekanan politik dari DPRD. 

Sejumlah organisasi perangkat daerah dinilai masih terjebak pada pola birokrasi lama yang mengejar serapan anggaran, tetapi belum menunjukkan kualitas perencanaan dan keberanian berinovasi.

Kritik itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (15/6/2026).

Muchlis menilai, persoalan utama dalam pengelolaan program pemerintah daerah bukan hanya terletak pada keterbatasan fiskal. Ia melihat masih ada OPD yang menyusun kegiatan dengan cara aman, yakni mengikuti pagu anggaran yang tersedia, bukan membaca kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ingin OPD tidak terpaku pada pagu anggaran. Program harus disusun dari kebutuhan riil masyarakat melalui perencanaan bottom-up,” ujarnya.

Politikus PKB itu menyebut pola kerja semacam itu berpotensi membuat belanja daerah tidak sepenuhnya tepat sasaran. 

Di satu sisi, masih ada kebutuhan warga yang belum terakomodasi. Namun di sisi lain, sejumlah kegiatan justru dinilai belum memberi dampak signifikan bagi masyarakat.

Menurut Muchlis, kepala dinas tidak boleh terus menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan klasik. Dalam situasi fiskal yang terbatas, OPD justru dituntut lebih kreatif, responsif, dan berani mencari terobosan agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

“Jangan sampai kepala dinas hanya fokus menyerap anggaran. Mereka juga harus punya inovasi untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah,” tegasnya.

Muchlis menilai kritik tersebut penting disampaikan sejak awal pembahasan pertanggungjawaban APBD. Sebab, keberhasilan pemerintah daerah tidak bisa hanya dibaca dari angka serapan belanja, melainkan dari efektivitas program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ini menjadi indikasi perencanaan OPD masih kurang matang. Karena itu, kami sampaikan dalam sidang,” katanya.

Muchlis menyampaikan, DPRD tidak ingin pertanggungjawaban APBD hanya menjadi forum administratif tahunan.

“Bagi dewan, pembahasan tersebut harus menjadi ruang evaluasi politik terhadap arah belanja daerah, kualitas perencanaan, dan kinerja OPD dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo memastikan akan memperketat pengawasan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 maupun KUA-PPAS 2027.

Setiap usulan program OPD akan dicermati agar tidak sekadar menjadi daftar kegiatan rutin, tetapi benar-benar memiliki sasaran, urgensi, dan dampak yang jelas.

Sebelumnya, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma tersebut mengagendakan penyampaian nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 oleh Bupati Probolinggo dr Mohammad Haris atau Gus Haris.

Dalam penyampaiannya, Pemkab Probolinggo mencatat realisasi pendapatan daerah lebih dari Rp 2,51 triliun atau 102,87 persen dari target. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai 95,37 persen.

Dari capaian itu, Pemkab membukukan surplus anggaran Rp 17,64 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA sebesar Rp 191,01 miliar.

Gus Haris juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Capaian itu memperpanjang rekor Pemkab Probolinggo dalam mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 13 tahun berturut-turut.

Namun, bagi DPRD, capaian administratif tersebut belum cukup menjadi ukuran keberhasilan. Dewan menegaskan, opini WTP dan tingginya realisasi anggaran harus diikuti dengan kualitas belanja yang lebih tajam, program yang lebih tepat sasaran, serta keberanian OPD keluar dari rutinitas birokrasi.

Dengan demikian, pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya menjadi laporan angka, tetapi juga momentum untuk menguji apakah belanja daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat atau hanya berhenti sebagai formalitas serapan anggaran. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Saifullah
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV