SUARA INDONESIA, SURABAYA - Polemik tata kelola Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 mencuat di tengah berlangsungnya kompetisi.
Pegiat budaya Jawa Timur Heri Lentho mempertanyakan keikutsertaan tim yang difasilitasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur dalam arena lomba, sekaligus mengungkap dugaan adanya anggota dewan juri yang memberikan masukan teknis kepada peserta sebelum penilaian.
Bagi Heri, persoalan tersebut bukan semata menyangkut menang atau kalah, melainkan menyentuh integritas penyelenggaraan festival yang menjadi etalase budaya nasional.
Terlebih, Reog Ponorogo telah memperoleh pengakuan sebagai warisan budaya dunia sehingga penyelenggara dituntut menjaga prinsip independensi, transparansi, dan keadilan.
“Disbudpar itu sejatinya pembina dan fasilitator. Kalau ikut menjadi peserta, ini seperti orang tua ikut berebut mainan dengan anaknya. Tentu tidak elok,” kata Heri, Surabaya, Selasa (16/6/2026).
Menurut dia, dalam kerangka pemajuan kebudayaan, pemerintah semestinya memperkuat komunitas seni melalui pembinaan, bukan masuk sebagai pihak yang berkompetisi dengan kelompok yang dibinanya.
Ia menilai munculnya tim yang dikaitkan dengan Disbudpar Jatim telah memunculkan persepsi konflik kepentingan.
Keberadaan pemerintah di arena perlombaan, kata Heri, berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pembinaan dan persaingan sehingga dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap objektivitas festival.
Heri juga mengungkap informasi yang diterimanya mengenai dugaan keterlibatan anggota dewan juri dalam sesi latihan salah satu peserta sebelum kompetisi berlangsung.
Berdasarkan informasi tersebut, juri disebut dihubungi oleh staf instansi terkait untuk hadir memberikan masukan teknis. Dari tiga nama yang disebut, satu dikabarkan menolak hadir, sedangkan dua lainnya disebut mengikuti sesi latihan. Informasi itu masih berupa klaim dari Heri dan belum dapat diverifikasi secara independen.
“Kalau benar juri memberikan arahan kepada peserta yang kemudian akan dinilainya sendiri, itu persoalan etik yang serius. Independensi dewan juri adalah fondasi utama sebuah kompetisi,” ujarnya.
Heri menambahkan, dalam perlombaan Reog terdapat sanksi terhadap pelanggaran teknis oleh peserta, sehingga dugaan pelanggaran etik yang melibatkan penyelenggara atau juri juga layak mendapat perhatian dan penjelasan terbuka.
Selain itu, ia menyinggung beredarnya kabar mengenai dugaan bocornya kandidat juara sebelum pengumuman resmi.
Menurutnya, penyelenggara perlu memberikan klarifikasi agar spekulasi yang berkembang tidak merusak kredibilitas FNRP. “Kalau pembinaan dilakukan secara terbuka, semua mendapat manfaat dan tidak ada yang merasa diistimewakan,” katanya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Disbudpar Provinsi Jawa Timur Evy Afianasari menegaskan pemerintah hanya menjalankan fungsi fasilitator dalam pembinaan dan regenerasi kesenian Reog.
“Posisi pemerintah kan fasilitator. Sama seperti yang dilakukan pemerintah daerah lain. Tantangan Reyog ini karena sudah menjadi warisan dunia, maka pemerintah wajib mengawal agar regenerasi benar-benar tercipta,” ujarnya, melalui pesan singkatnya, Senin (15/6/2026).
Pimpinan Produksi Kyai Lodra, Joko Porong, menyampaikan fasilitasi Disbudpar merupakan bagian dari program revitalisasi Reog yang berfokus pada pelatihan dan pengembangan kapasitas kelompok seni.
Menurut dia, dukungan tersebut ditujukan untuk membuka kesempatan tampil bagi kelompok yang belum memiliki pengalaman di panggung besar dan bukan dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses perlombaan.
Di luar benar atau tidaknya berbagai dugaan yang beredar, polemik ini menunjukkan bahwa standar akuntabilitas FNRP kini semakin tinggi.
Sebagai festival budaya bergengsi yang membawa nama Reog Ponorogo di tingkat dunia, setiap kebijakan penyelenggara, mekanisme pembinaan, hingga independensi dewan juri menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan seluruh peserta bertanding dalam arena yang setara. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Dona Pramudya |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi