SUARA INDONESIA, KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar masih menyelidiki penyebab kematian Abdul Rahman (38), pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah kios di Jalan Prof M. Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (9/7/2026) pagi.
Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 08.30 WIB terkait penemuan seorang pria yang diduga telah meninggal dunia di dalam kios.
"Personel Polsek Bangkinang Kota bersama Tim Inafis Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, identifikasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujar AKP Gede.
Ia menyebut Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di dalam kamar mandi kios setelah pemilik kios membuka pintu menggunakan kunci cadangan.
Sebelumnya, seorang tetangga korban mencium aroma tidak sedap dari dalam kios yang terkunci dan kemudian menghubungi pemilik kios untuk melakukan pengecekan.
Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi dan melakukan olah TKP guna mencari petunjuk yang dapat menjelaskan penyebab kematian korban.
Tim Inafis juga melakukan identifikasi terhadap jenazah sebelum dibawa untuk menjalani pemeriksaan luar atau visum.
Gede menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil olah TKP sementara serta keterangan saksi-saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban," ujarnya.
Ia mengatakan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kampar.
Meski demikian, kata dia, penyelidikan tetap berlangsung dengan memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti di lokasi.
"serta mendalami hasil visum untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut," tukas AKP Gede. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Yudha Pratama |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi