SUARA INDONESIA

Pemuda Gresik Nekat Bobol Rumah Tetangga, Gasak Emas Puluhan Juta Buat Dugem

Rifki Ahmad - 09 July 2026 | 17:07 - Dibaca 57 kali
Peristiwa Pemuda Gresik Nekat Bobol Rumah Tetangga, Gasak Emas Puluhan Juta Buat Dugem
Kedua pelaku diamankan di Mapolres Gresik. (Foto: Rifki/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, GRESIK – Seorang pemuda berinisial Rahmansyah alias MMR (22), asal Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik bersama temannya AHM (25), asal Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Kedua pemuda tersebut diringkus karena menjadi pelaku dalam kasus pembobolan rumah di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Polisi mengungkap kedua tersangka diketahui memiliki peran masing-masing, 

Ironisnya, sebagian emas hasil curian milik tetangga pelaku telah dijual seharga Rp69 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membayar utang dan berpesta dugem di Surabaya serta Malang.

“Tersangka MMR berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu memakai pisau lalu mengambil emas. Sementara tersangka AHM bertugas mengawasi situasi di luar rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (9/7/2026).

Arya mengungkapkan, kasus pembobolan rumah itu terjadi pada Jumat (30/5/2026). Ketika itu korban bernama Lailatus Zahro (35), sedang bekerja di minimarket, sementara suaminya tengah menjalankan ibadah salat Jumat.

Peristiwa itu baru diketahui ketika suami korban pulang dari masjid. Ia mendapati lemari tempat menyimpan emas dalam kondisi terbuka. Awalnya dikira emas telah dipindahkan oleh korban. Setelah dicek, ternyata emas tersebut dicuri.

Kepastian itu diperoleh setelah korban mengecek CCTV tetangga. Salah seorang tetangga juga mengaku melihat ada seseorang di depan rumah korban saat salat Jumat. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 82,6 juta dan melapor ke polisi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yakni MMR dan meringkus pemuda tersebut di wilayah Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Berdasarkan pengembangan, polisi juga menangkap satu teman tersangka yakni AHM di rumahnya.

“Selain kedua tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 4 buah gelang dan 1 kalung beserta suratnya, 1 helm, 1 tas ransel, 1 jaket, 2 HP dan rekaman CCTV,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rifki Ahmad
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV