SUARA INDONESIA, SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan memperluas makna perlindungan jaminan sosial melalui pendekatan Value Beyond Protection, sebuah arah strategis yang memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pembayaran santunan, tetapi menjadi pengungkit kemandirian ekonomi keluarga pekerja.
Pendekatan ini menjadi bagian dari transformasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Rencana Strategis 2027–2031 untuk menghadirkan manfaat perlindungan yang semakin berdampak dan berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan jaminan sosial tidak lagi hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari kemampuan manfaat tersebut dalam membantu keluarga peserta bangkit, mandiri, dan kembali produktif setelah menghadapi risiko.
“Hari ini kami menghadirkan pelatihan pemberdayaan bagi 80 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja di wilayah Surabaya Raya. Kami ingin memastikan bahwa perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan, tetapi berlanjut melalui peningkatan kapasitas agar ahli waris mampu bangkit, mandiri, dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Saiful.
Menurut Saiful, santunan yang diterima ahli waris harus dipandang sebagai modal untuk membangun kehidupan baru, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
“Kami berharap santunan yang diterima tidak berhenti sebagai dana konsumtif, tetapi menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri. Karena itu, setelah manfaat diberikan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan (PEKA) sebagai sarana meningkatkan produktivitas ahli waris melalui pelatihan kewirausahaan, pengembangan produk, hingga pemasaran. Kami ingin mereka memiliki bekal untuk membangun usaha yang berkelanjutan," katanya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial harus terus hadir bahkan setelah manfaat dibayarkan. “Negara harus hadir tidak hanya ketika risiko terjadi, tetapi juga setelahnya. Kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan memiliki kesempatan untuk bangkit, kembali produktif, dan mampu menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan. Itulah esensi perlindungan sosial yang sesungguhnya," jelasnya.
Saiful mengatakan, pendekatan tersebut merupakan implementasi strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility. Melalui pilar Care, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Value Beyond Protection, yakni memperluas manfaat perlindungan sosial melalui pemberdayaan ekonomi, sehingga manfaat yang diterima tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi pengungkit kesejahteraan keluarga pekerja secara berkelanjutan.
Implementasi nilai tersebut diwujudkan melalui Program PEKA yang dikembangkan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan. Program ini mengusung konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit, sebagai tahapan untuk membekali peserta dengan keterampilan, mendorong lahirnya usaha yang produktif, hingga menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
“Pelaksanaan hari ini merupakan soft launching Program PEKA. Ke depan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tetapi juga akan diperluas kepada pekerja yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebelum menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kolaborasi dengan perusahaan pemberi kerja. Harapannya, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang memiliki bekal untuk tetap produktif, mandiri, dan sejahtera setelah memasuki fase kehidupan berikutnya,” ujar Saiful.
Implementasi pendekatan tersebut diwujudkan melalui Program PEKA yang digelar di Sidoarjo. Sebanyak 80 ahli waris penerima manfaat JKM dan JKK mengikuti pelatihan bertema “Membangun Daya Tarik Produk Melalui Kemasan dan Promosi Digital” yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo Kementerian Ketenagakerjaan RI. Melalui pelatihan ini peserta dibekali keterampilan mengembangkan produk, memperkuat kemasan, serta memanfaatkan pemasaran digital agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis manfaat JKK dan JKM serta Beasiswa secara simbolis kepada ahli waris almarhum Riza Ifadha Ananta sebesar Rp 258 juta, almarhum Moch Isnaini sebesar Rp 248 juta, dan almarhum Sosor Manik sebesar Rp 461 juta. Total manfaat yang diserahkan mencapai hampir Rp 967 juta.
Turut hadir Anggota DPR RI Komisi IX, Indah Kurnia, mengapresiasi transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga memastikan ahli waris memperoleh bekal untuk melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Menurut Indah, Program PEKA menunjukkan bahwa negara hadir secara utuh, mulai dari memastikan hak peserta terpenuhi hingga mengawal keberlanjutan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. "Program seperti ini perlu terus diperluas karena memberikan dampak nyata terhadap produktivitas, kesejahteraan keluarga, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menyampaikan bahwa Program PEKA merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan yang diberikan kepada peserta dan keluarganya tidak berhenti pada penyerahan manfaat, tetapi berlanjut melalui upaya pemberdayaan yang berdampak jangka panjang.
"Kami ingin para ahli waris tidak hanya merasa terlindungi melalui santunan yang diterima, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan," ujar Ryan.
"Kami berharap Program PEKA dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi inspirasi bagi para ahli waris untuk terus berkembang dan mandiri," tutup Ryan. (Gan)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : M.Ganefudin |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi