SUARA INDONESIA, SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya, Anas Karno meninjau penertiban area trotoar agar tidak dijadikan sebagai aktivitas parkir.
Sejauh ini trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki masih kerap digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Anas Karno ditemani jajaran Kecamatan Genteng memantau secara langsung di sejumlah kawasan setempat apakah penertiban parkir sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pembayaran non-tunai.
Anas Karno menilai kehadiran langsung aparatur pemerintah di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar dipahami masyarakat.
"Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis," kata Anas, Jumat (11/7/2026).
Menurut Anas, sosialisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan metode pembayaran parkir, tetapi juga menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
Selama pemantauan, dirinya mendapati masih ada kendaraan yang memanfaatkan area trotoar maupun ruang yang tidak semestinya digunakan sebagai lokasi parkir. Karena itu, masyarakat terus diingatkan agar mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
"Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan," ungkapnya.
Selain menyoroti penggunaan trotoar, Anas juga meminta pengawasan terhadap juru parkir terus diperkuat. Menurutnya, penerapan sistem non-tunai harus dibarengi dengan kedisiplinan petugas parkir dalam menjalankan aturan.
"Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar jukir bisa diganti. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tertib," ujarnya.
Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan bahwa kegiatan turun lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Surabaya mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai.
Menurut Jeffry, masih ditemukan sebagian warga yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Lukman Hadi |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi