SUARA INDONESIA

MPLS 2026 di Sumenep Dimulai, Pemkab Tekankan Harus Bebas Perploncoan

Wildan Mukhlishah Sy - 13 July 2026 | 14:07 - Dibaca 34 kali
News MPLS 2026 di Sumenep Dimulai, Pemkab Tekankan Harus Bebas Perploncoan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawancarai oleh wartawan. (Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung ramah, edukatif, dan bebas dari praktik perploncoan maupun segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik baru.

Komitmen tersebut menjadi perhatian utama pada hari pertama pelaksanaan MPLS, Senin (13/07/2026). Pemkab Sumenep melalui Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran turun langsung meninjau pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah, di antaranya SMP Negeri 1 Sumenep.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah menjalankan MPLS sesuai tujuan utamanya, yakni membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal tenaga pendidik, tata tertib, serta budaya belajar yang positif tanpa dibayangi praktik senioritas.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, seluruh kegiatan MPLS harus berorientasi pada edukasi dan pengenalan lingkungan sekolah, bukan menjadi ajang menunjukkan senioritas.

"Kami sudah menyampaikan bahwa berkaitan dengan penerimaan siswa-siswi baru, itu lebih kepada edukasi, lebih kepada pengenalan lingkungan siswa," katanya.

Pemkab juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar memberikan pengawasan maksimal terhadap setiap rangkaian kegiatan MPLS. Koordinasi dengan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) diminta diperkuat karena selama ini OSIS menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan peserta didik baru.

Melalui pengawasan tersebut, pemerintah ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengarah pada perploncoan, intimidasi, maupun tekanan fisik dan mental yang dapat mengganggu kenyamanan siswa dalam menjalani hari-hari pertama di sekolah.

"Ada batasan-batasan yang harus dikoordinasikan terhadap senior-seniornya. Biasanya kalau di sekolah itu kan OSIS, komunikasi terhadap siswa baru itu adalah OSIS. Itu kita sudah sampaikan kepada kepala sekolah, jangan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh kita," ujarnya.

Meski tidak menyiapkan sanksi khusus apabila terjadi pelanggaran, Pemkab Sumenep telah memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah agar bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan MPLS di masing-masing satuan pendidikan.

Fauzi menegaskan, kegiatan pengenalan sekolah tidak boleh memuat aktivitas yang mengarah pada tindakan fisik maupun tekanan mental terhadap siswa baru. Seluruh rangkaian kegiatan harus mampu menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan sejak hari pertama masuk sekolah.

"Kami tidak menyampaikan ada punishment, tapi kita sudah kasih warning pada seluruh kepala sekolah agar tidak terjadi sesuatu apa pun yang tidak diinginkan. Lebih kepada edukasi dan pengenalan sekolah, tidak kepada hal-hal yang bersifat secara fisik ataupun mental," tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengajak seluruh peserta didik mengikuti MPLS Ramah dengan penuh semangat dan kegembiraan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun karakter positif.

Ia menjelaskan, konsep MPLS Ramah tahun ini mengedepankan enam prinsip utama, yakni menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, bebas perundungan, menghargai keberagaman, serta berpusat pada kebutuhan peserta didik.

Dinas Pendidikan berharap seluruh peserta didik baru jenjang TK, SD, dan SMP dapat menjalani masa pengenalan sekolah dengan pengalaman yang berkesan sehingga mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat belajar sejak awal tahun ajaran.

“Semoga seluruh peserta didik, mulai dari TK, SD, dan SMP dapat mengikuti MPLS dengan penuh semangat dan memperoleh pengalaman yang berkesan,” ungkap Iksan.

Perlu diketahui, pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sumenep berlangsung selama lima hari, mulai Senin (13/07/2026) hingga Jumat (17/07/2026), dengan mengusung semangat "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah". (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV