SUARA INDONESIA, SUMENEP – Sebanyak 25 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Keraton Sumenep, Senin (13/7/2026).
Para pejabat tersebut terdiri atas enam kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, tiga pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, serta 16 camat yang ditempatkan di Kecamatan Batuan, Manding, Gapura, Saronggi, Guluk-Guluk, Batuputih, Bluto, Gayam, Sapeken, Nonggunong, Giligenting, Pasongsongan, Arjasa, Dungkek, Ambunten, dan Raas.
Dalam momen itu, merka juga langsung mendapat peringatan bahwa jabatan yang diemban bukan posisi yang bersifat permanen apabila kinerja tidak memenuhi target.
Bupati Fauzi menegaskan, seluruh pejabat yang baru menduduki jabatan administrator akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan. Pemerintah daerah akan memantau capaian kerja masing-masing sebelum memutuskan apakah mereka layak dipertahankan atau kembali digeser ke posisi lain.
"Kalau misalnya kinerjanya kurang bagus, ya pasti kita akan rotasi kembali," tegasnya.
Pesan tersebut, menurut Fauzi, sengaja disampaikan sejak awal agar para pejabat memahami bahwa promosi maupun rotasi jabatan bukanlah bentuk penghargaan semata.
Dia menyebut, pejabat yang baru dilantik dituntut mampu membuktikan kapasitas, kepemimpinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di perangkat daerah maupun wilayah kerjanya masing-masing.
Ia menjelaskan, seluruh pengisian jabatan administrator telah melalui tahapan yang berlaku. Prosesnya diawali dengan penilaian oleh Tim Penilai Kinerja, sebelum hasilnya disampaikan kepada bupati untuk dilakukan penetapan.
"Proses berkaitan dengan pengisian jabatan yang pertama dilaksanakan oleh tim penilai kinerja. Dari tim penilai kinerja itu, berkasnya baru diserahkan ke bupati," ujarnya.
Fauzi mengatakan, hasil penilaian dari tim bukan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan pejabat yang dilantik. Ia mengaku tetap mencermati kemampuan dan kecocokan setiap ASN agar penempatannya sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Karena itu, seluruh pejabat yang baru dilantik diberi kesempatan selama enam bulan untuk menunjukkan hasil kerjanya sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.
"Yang pertama bupati pasti mengoreksi apakah mereka yang duduk di jabatan ini punya kemampuan. Tetapi yang pasti, saya sudah menyampaikan kepada tim penilai kinerja bahwa mereka akan diberikan kesempatan enam bulan terlebih dahulu untuk menunjukkan kinerjanya," kata Bupati.
Selain menjadi bagian dari penyegaran birokrasi, pelantikan kali ini juga menuntaskan pengisian jabatan camat yang sebelumnya masih kosong. Dengan pelantikan tersebut, seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep kini telah dipimpin oleh camat definitif.
Bupati Fauzi juga memberikan pesan khusus kepada para camat yang baru dilantik. Menurutnya, keberhasilan seorang camat tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi pemerintahan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kondusivitas wilayah serta membangun sinergi dengan pemerintah desa.
"Yang pasti pertama di dalam penilaian itu bagaimana camat mengondusifkan daerahnya, bagaimana camat memberikan pembinaan kepada kepala desa," tuturnya.
Ia menambahkan, camat harus mampu menjalankan fungsi sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan berkomunikasi dan membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.
"Camat itu harus menguasai administrasi di internalnya masing-masing dan komunikasi di eksternal, karena camat itu komunikasinya bukan di dalam saja, mereka itu dengan masyarakat. Komunikasi itu harus terbangun dengan baik," tandas Fauzi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi