KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim pada tahun anggaran 2021 tidak mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutim.
Hal tersebut menyeruak dalam rapat koordinasi dan konsultasi terkait persiapan menghadapi Pra Porprov, PON dan kegiatan KONI Tahun 2021 yang diselenggarakan di Ruang Arau, Kantor Pemkab Kutim dan dipimpin oleh Asisten Pemkesra, Suroto. Kamis (28/01/2021).
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadispora Kutim, Basrie, saat ditemui seusai pertemuan menyampaikan bahwa penyebab tidak masuknya anggaran hibah untuk KONI Kutim dikarenakan adanya suatu peraturan baru yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang pelaksanaannya berbeda dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang sebelumnya dipakai untuk membangun sistem informasi keuangan dan kinerja untuk tata kelola yang baik termasuk pengendalian transaksi dan informasi yang memadai oleh pemerintah daerah.
"Yang jelas missednya itu dalam permohonannya. Proposalnya itu sudah masuk dan seharusnya bisa ditampung oleh bagian sosial, ternyata di bagian sosial itu tidak terakormodir. Itu bukan salah bagian sosial, namun akibat dari pelaksanaan peraturan baru SIPD itu," tegasnya.
Basrie juga menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa organisasi yang menaungi atlet-atlet berprestasi yang mengharumkan nama Kutim di event olahraga tersebut akan menjadi perhatian khusus dan akan dikoordinasikan lebih lanjut terkait anggaran dan pendanaannya sehingga para atlet tersebut dapat mengikuti kegiatan Pra Porprov dan KONI Kutim dapat berjalan dengan baik.
Dirinya juga menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut juga didapati satu kesepakatan bahwa dengan tertinggalnya anggaran untuk Koni maka akan ada review dan tindak lanjut oleh Asisten Pemkesra yang akan diteruskan kepada pimpinan daerah saat ini.
"Dispora akan trus intensif berkomunikasi dengan pemerintah terkait hal ini, baik itu ke Sekretaris Daerah ataupun lainnya. Terkait sosialisasi SIPD kewenangannya di Pemerintah Daerah, kami memang mendapat informasi terkait SIPD namun tidak sepenuhnya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum KONI Kutim, Heriansyah Masdar, mengakui bahwa tidak adanya anggaran untuk KONI Kutim menjadi keresahan tersendiri terutama bagi para atlet yang hendak berlaga di Pra Porprov. Mengingat pada event tersebut, kali ini Kutim bukan tuan rumah dan wajib mengikuti Pra Porprov sebagai syarat untuk mengikuti event bergengsi yang akan digelar di Kabupaten Berau tersebut.
Selain itu, imbuhnya, banyak kegiatan rutin KONI Kutim yang juga membutuhkan pendanaan dan operasional sehingga dengan tidak adanya anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Kutim akan menimbulkan banyak kendala di tubuh KONI Kutim.
"Pengajuan kami lakukan bulan Maret 2020 silam dan sudah mendapat disposisi Bupati. Ketika dalam satu tahun itu kita tidak mendapatkan anggaran, Itu yang menjadi kendala. Namun dalam rapat tadi dijanjikan untuk anggaran dari pemerintah itu di upayakan masuk di anggaran perubahan, karena SIPD ini tidak bisa langsung dirubah. Kami juga mendapat solusi anggaran dri CSR yang menjadi win win solution bahwa sementara untuk operasional dan biaya atlet mengikuti Pra Porprov akan diupayakan melalui dana CSR sambil menunggu perubahan. Saya mengharapkan bahwa CSR ini memang bisa terealisasi minimal sebelum masuk bulan Maret 2021, karena di bulan maret menurut informasi dari Cabor pelaksanaan Pra Porprov sudah dimulai," jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi