TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin bakal memprioritaskan semua para pedagang pasar pon yang lama untuk tetap mendapatkan hak penempatan kios setelah pembangunan pasar pon selesai.
Disampaikan Gus Ipin, para pedagang pasar pon yang lama tidak perlu khawatir, karena para pedagang pasar pon yang lama akan menjadi prioritas utama dalam penempatan kios dan los.
Pembagian kios atau los tersebut akan di sesuaikan dengan data yang telah diverifikasi. Selain itu dalam pembagian nantinya juga akan menggunakan sistem pembagian sesuai zonasi.
"Jadi telah direncanakan bahwa semua yang mendapatkan penempatan di relokasi saat ini yang akan di prioritaskan," tegas Gus Ipin, Kamis (18/6/2020).
Bupati muda tersebut juga menerangkan bahwa dalam pembagian hak kepada para pedagang berupa kios, nantinya masing-masing pedagang akan mendapatkan satu kios terlebih dahulu.
Sedangkan untuk para pedagang yang sebelumnya memiliki lebih dari satu kios juga tetap akan mendapatkan satu kios. Setelah itu, jika ada kios yang sisa maka akan disewakan ke para pedagang yang ingin ikut berdagang.
"Prioritas tetap pada pedagang lama, jika semua telah mendapatkan hak dan ada sisa kios pedagang lain baru boleh masuk," tegasnya.
Ditambahkan Arifin, kendati demikian hal itu tidak semata-mata yang memiliki hak penempatan langsung mendapat tempat, yang paling penting satu orang pedagang harus mendapatkan hak kios satu terlebih dahulu.
Perlu diketahui bahwa pembangunan pasar pon Kabupaten Trenggalek tersebut sesuai target kontrak bakal rampung pada (5/11/2020).
Dengan memiliki lokasi sekitar 1,2 hektare, pasar pon dua lantai ini akan memiliki empat akses masuk. Bahkan mampu menampung sebanyak 679 pedagang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi