SUARA INDONESIA

Keluhan Petani Direspon, Kartu Tani Bisa Tebus Pupuk di Kios

Gito Wahyudi - 15 September 2020 | 19:09 - Dibaca 1.94k kali
Pemerintahan Keluhan Petani Direspon, Kartu Tani Bisa Tebus Pupuk di Kios
Foto : Hasil pertemuan dituangkan dalam berita acara, kesepakatan antara Dirjen Pertanian, Ketua Komisi 2 DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN - Keluhan Kelompok Tani Kecamatan Tutur dan Purwodadi terkait pelaksanaan Kartu Tani yang dinilai amburadul hingga dilaporkan ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan, sontak ditindak lanjuti dengan berkirim surat langsung ke Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, akhirnya direspon cepat. 

Tim Kementrian terdiri dari Direktur Pupuk dan Pestisida, M.Hatta dan jajaran didampingi Ketua Komisi 2 dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, menggelar dialog dengan Kelompok Tani, Mantri, PPL, Kadis Pertanian setempat, BNI Pasuruan, di Balai Desa Semut, Kecamatan Purwodadi.

Hasilnya, pengambilan dan penebusan pupuk yang terkendala oleh Kartu Tani dan Mesin EDC dari BNI yang belum mencukupi kebutuhan jumlah petani yang harusnya memiliki Kartu Tani, akhirnya diputuskan untuk dipermudah, sehingga petani bisa menebus pupuk ke kios meski tanpa Kartu Tani.

Syaratnya, petani harus melampirkan rekomendasi dari Mantri atau PPL, yang telah terdaftar di eRDKK."Kami minta BNI agar segera melakulan akselerasi perbaikan sistem dan piranti pelaksana program kartu tani," papar Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, Selasa (15/9/2020) siang.

Disamping itu juga disepakati, mulai hari ini distributor dan kios bisa melayani dan menyalurkan pupuk ke petani. Pada akhir dialog, hasil pertemuan itu telah dituangkan dalam berita acara, kesepakatan antara Dirjen Pertanian, Ketua Komisi 2 DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan. (Abd Aziz)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024