SUARA INDONESIA

Pemkab Tuban Gelontorkan 8,4 Miliar Untuk Bansos JPS Bagi Warga Terdampak Covid19

Imam Hairon - 29 September 2020 | 13:09 - Dibaca 1.57k kali

TUBAN - Puluhan warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengikuti pembagian penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Pendopo desa setempat. 

Sebanyak 23 peserta dari total 56 orang yang hadir langsung diberikan JPS berupa sembako secara simbolis oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahars Hussein, yang juga didampingi Plt Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Joko Sarwono, Selasa, (29/09/2020). 

Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein dalam sambutannya mengatakan, program JPS tersebut sebelumnya merupakan program Pemerintah Provinsi Jatim dan berjalan selama 3 bulan, yakni antara Mei sampai dengan Juli 2020.

"Karena kondisi pandemi yang hingga saat ini belum ada kepastian kapan berhentinya, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat juga harus tetap berjalan, sehingga Pemkab mengambil kebijakan untuk melanjutkan program ini," ujar Wabup. 

Tidak hanya menyasar 10 ribu warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 sesuai data di Pemrov Jatim, program JPS Pemkab Tuban yang dilaksanakan selama 4 bulan, yaitu antara September hingga Desember 2020 dengan menelan anggaran 8,4 miliar itu juga ditambah sebanyak 4 ribu penerima. Sehingga total ada 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

"KPM tambahan ini berlatar belakang guru honorer, guru ngaji, dan guru madrasah swasta. Sedangkan anggaran yang kita gunakan berasal dari APBD. Setiap KPM juga mendapatkan beras premium, telur, dan minyak goreng, dengan jumlah nominal sebesar 150 ribu," jelas Wabup kelahiran Kecamatan Rengel ini. 

Wabup dua periode ini berpesan, apabila sembako yang diterima berkualitas buruk, dapat segera melaporkannya kepada perangkat desa atau langsung ke penyalur. Dan pihak penyedia harus bertanggung jawab dan mengganti dengan yang lebih baik. 

Disinggung terkait adanya program dari Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial yang ditransfer langsung oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada penerima yang dirasa sudah merasa mampu, agar diberikan atau dipindahkan kepada keluarga atau warga yang kurang mampu. 

"Warga yang semestinya sudah mampu, tapi kebetulan datanya belum dirubah, agar diberikan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu, sehingga bantuan dari APBD yang tidak terlalu besar ini dapat meringankan beban mereka yang sangat terdampak Covid-19 ini," harapnya. 

Ditempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono menerangkan, pendataan penerima JPS sesuai data JPS Pemprov Jatim dan ditambah 4 ribu penerima yang diajukan Pemkab Tuban. Penerima bantuan JPS ini bukan saja masyarakat miskin tapi juga warga yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19. 

"Masyarakat yang pekerjaannya terhenti atau bahkan hilang akibat Covid-19 termasuk dalam kriteria masyarakat terdampak," jelasnya.

Joko Sarwono menambahkan proses penyaluran bantuan melibatkan pemerintah Kecamatan dan desa. Harapannya, program JPS Kabupaten Tuban dapat mendukung pengutan ekonomi dan pangan masyarakat serta benar-benar tepat sasaran. 

Sementara itu, Lasminah (37), warga Desa Montongsekar ini mengaku bersyukur dan berterima kasih atas pemberian telur, minyak, dan beras ini. Menurutnya, ini sangat membantu menunjang kebutuhan keluarga mereka, apalagi suaminya hanya sebagai sopir angkutan kota yang tidak bisa dipastikan penghasilannya. 

"Terima kasih Pak Bupati dan Pak Wabup. Kami sangat senang dan terbantu sekali dengan pemberian sembako ini. Mudah-mudahan bermanfaat dan Corona ini segera musnah" pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam kegiatan tersebut, selain Wabub, dan Plt. Ka Dinsos P3A, juga hadir Plt Kepala Diskominfo, Rohman Ubaid, Camat Montong, serta Kedes dan perangkat desa Montongsekar.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024