SUARA INDONESIA

DPRD Surabaya segera Sikapi Surat Kemendagri dan Gubernur soal Plt Wali Kota

Lukman Hadi - 24 December 2020 | 20:12 - Dibaca 1.76k kali
Pemerintahan DPRD Surabaya segera Sikapi Surat Kemendagri dan Gubernur soal Plt Wali Kota
Foto: Gedung DPRD Kota Surabaya.

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan surat penugasan kepada Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya.

Hal itu semakin diperkuat dengan surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (23/12/2020) malam.

Dalam surat tersebut, Mendagri meminta Gubernur Jatim melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Surabaya dalam mempersiapkan agenda Rapat Paripurna terkait proses pengangkatan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya definitif.

"Tapi karena rapat paripurna itu masih membutuhkan waktu, maka untuk menjalankan roda pemerintahan, Mendagri meminta kepada Gubernur untuk menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Plt," ungkap Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun, Kamis (24/12/2020).

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan bahwa masih perlu memastikan hal tersebut ke Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Berhubung libur cuti bersama, maka kantor sedang kosong.

Ia mengatakan, jika agenda kedewanan akan kembali aktif pada Senin (28/12/2020), dengan sejumlah kegiatan rapat, termasuk rapat Pimpinan DPRD Kota Surabaya.

"Kalau surat kawat dari Kemendagri dan surat Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan Plt. Walikota sudah kami terima, tentu akan menjadi agenda pembahasan Rapat Pimpinan DPRD," kata Politisi yang akrab disapa Awi ini saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (24/12/2020).

Menurut Awi, surat Kemendagri dan Gubernur Jatim ini memiliki sifat yang begitu urgent, sehingga DPRD Kota Surabaya harus menyikapi sesegera mungkin.

"Termasuk menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk usulan pemberhentian Walikota Surabaya, karena Ibu Tri Rismaharini sudah diangkat menjadi Menteri Sosial. Seperti perintah Kemendagri melalui surat kawat itu," tegas Awi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024