SUARA INDONESIA

Data Penerima Bansos Tak Alami Perubahan, Dinsos Banyuwangi Ingatkan Desa Segera Lakukan Musdes

Muhammad Nurul Yaqin - 20 January 2021 | 17:01 - Dibaca 1.20k kali
Pemerintahan Data Penerima Bansos Tak Alami Perubahan, Dinsos Banyuwangi Ingatkan Desa Segera Lakukan Musdes
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Banyuwangi, Bambang Sungkono saat memberikan keterangan.

BANYUWANGI- Menanggapi adanya permintaan dari Kementrian Sosial yang menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat bantuan dari pemerintah.

Selain itu juga menanggapi himbauan dari DPRD Banyuwangi yang meminta Pemkab setempat, agar segera memperbaiki data penerima bantuan sosial seiring akan dirubahnya metode penyaluran bantuan dari pemerintah oleh Kementerian Sosial di tahun 2021.

Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Sosial menyampaikan, pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki data warga penerima bantuan sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Banyuwangi, Bambang Sungkono mengakui pendataan penerima bantuan sosial dari pemerintah tidak pernah berubah hingga saat ini. Dikarenakan masih menggunakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2015.

Oleh karena itu, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada setiap desa/kelurahan agar segera melakukan musdes maupun muskel. Supaya data penerima manfaat tidak hanya tersalurkan kepada orang yang sama, sementara masih banyak warga di Banyuwangi yang layak menerima bantuan tetapi belum menerima.

"Kami sudah bersurat melalui kecamatan, kemudian untuk ditindaklanjuti kepada desa maupun kelurahan. Untuk segera melaksanakan musdes atau muskel. Karena tanpa diadakan musdes atau muskel, data penerima bantuan di masing-masing desa dan kelurahan tetap seperti itu," ungkap Bambang, Rabu (20/1/2021).

Dia menerangkan, melalui musdes maupun muskel yang nantinya digelar akan menghasilkan nama penerima baru yang diusulkan dalam musyawarah tersebut.

"Kemudian Dinsos menindak lanjuti untuk bisa diusulkan di kementerian. Tanpa itu tidak bisa ditindaklanjuti, karena memang dalam undang-undangnya itu kewenangan desa dan kecamatan untuk merubah data itu. Kuncinya semua kembali ke desa dan kelurahan, harus mengadakan musdes dan muskel," tegasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya surat edaran dari Dinas Sosial, pihak desa maupun kelurahan agar secepatnya mengadakan musdes dan muskel untuk melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial pemerintah. "Jadi lebih cepat lebih baik," ujarnya singkat.

Bambang menyebut, tingkat kemiskinan di Banyuwangi ada hampir 5 ribu. Itupun di luar warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka tidak semuanya mendapatkan kesempatan menerima manfaat dari pemerintah.

"Makanya ada beberapa usulan yang belum terkafer itu untuk diusulkan melalui musdes maupun muskel, sehingga bisa masuk di dalam DTKS," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024