NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kamis (1/4/2021).
Bertempat di Pendopo Wedya Graha, Musrenbang di Kabupaten Ngawi dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh sejumlah peserta secara virtual melalui Youtube akun resmi pemerintahh Kabupaten Ngawi pada 22 Maret 2021 yang lalu.
Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan, meski ditengah pandemi Covid-19, Musrenbang Kabupaten Ngawi tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD 2022 tetap dilaksanakan.
"Rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Ngawi tahun 2022 sudah disusun dengan memperhatikan evaluasi capaian kinerja 2020, perkiraan capaian target 2021, kinerja daerah 5 tahun mendatang dan prioritas pembangunan ditambah isu strategis yang berkembang. Ini yang kita fokuskan," kata Ony.
Kepala badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Ngawi Indah Kusumawardhani mengatakan, bahwa kegiatan musrenbang RKPD ini merupakan proses sebuah sistem perencanaan pembangunan berdasarkan amanat undang-undang.
"Jadi untuk mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam perencanaan pembangunan daerah wajib sejalan dengan amanat undang-undang dasar No 23 tahun 2014," ungkapnya.
Musrenbang yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri juga oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Forpimda Kabupaten Ngawi, Akademisi, tokoh agama, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi