PURWOREJO - Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Inf. Lukman Hakim buka secara resmi gebyar pembayaran Pajak Bumi Bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB - P2) Tahun 2022 sehari lunas, di Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa tengah, Selasa (14/06/2022).
Pelayanan pembayaran pajak Tahunan itu karena kerja-sama di antara Kodim 0708 Purworejo dengan pemdes Dukuhrejo. Maksudnya untuk tingkatkan kesadaran harus pajak dan fasilitas penilaian akan sasaran , perolehan dan inovasi dalam soal pajak bumi dan bangunan.
Dandim 0708 Purworejo, Letkol Inf. Lukman Hakim sampaikan, acara itu sebagai tindak lanjut dari penetapan daerah pancasila dengan menerapkan mengenai keutamaan bela negara dalam kesadaran bayar pajak.
"Warga Dukuhrejo suka ria bayar pajak karena mereka sadar dengan pengamalan nilai pancasila untuk turut berperan serta dalam pembangunan wilayah yang di sokong dari pajak bumi dan bangunan di desa dan perkotaan," bebernya.
Selanjutnya, Dandim menerangkan, bela negara tidak di persepsikan dengan mengusung senjata, tetapi professional dalam bidang kerja masing-masing itu sebagai bentuk bela negara.Oleh karena itu jangan sampai capek untuk menyukai NKRI dengan melakukan perbuatan yang terbaik untuk merealisasikan warga yang adil dan makmur.
"Saya mengharap masyarakat Desa Dukuhrejo bisa menjadi pintar dan sadar akan hak dan kewajibanya di mana bayar PBB jadi kebanggan sebagai masyarakat negara yang bagus dan patuh pajak," paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dukuhrejo, Suhadi menjelaskan, penyelenggaraan gebyar pembayaran PBB - P2 Tahun 2022 sehari lunas sebagai bentuk sinergitas di antara Kodim dan pemerintahan Desa Dukuhrejo sebagai bentuk inovasi dan pengembangan ke warga untuk sadar bayar pajak.
"Selainnya bayar pajak dengan gampang, warga akan memperoleh kupon doorprize dengan hadiah yang disediakan oleh panitia dan pada acara ini di bagi 600 sembako ke masyarakat yang memerlukan,," singkat Suhadi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi