BOJONEGORO, Wabup (Wakil Bupati) Budi Irawanto bersama Sekda (Sekretaris Daerah) Nurul Azizah hadiri peresmian balai rehabilitasi narkotika adhyasa di Kecamatan Kalitidu.
Kali pertama sambutan, Wabup Budi Irawanto sampaikan, jika Pemkab (Pemerintah Kabupaten) sangat mendukung adanya program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
"Penanganan penyalahgunaan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama," ucapnya Jum'at (01/07/2022).
Lanjutnya, jangan sampai para generasi muda penerus bangsa terjebak narkoba apapun, termasuk narkotika. Sebab selain merusak saraf otak, kesehatan serta masa depan bakal suram.
"Semoga dengan adanya balai rehabilitasi ini berjalan sesuai harapan," ujarnya
Masih ditempat sama, Badrut Tamam Kejari (Kepala Kejaksaan Negeri) ungkapkan, jika balai rehabilitasi merupakan implementasi dari pelaksanaan RJ (Restorative Justice) korban penyalahgunaan narkotika.
"Tidak hanya penyalahgunaan narkotika, melainkan juga untuk penyalahgunaan obat terlarang," tuturnya.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi," imbuhnya.
Diketahui, dalam acara peresmian dihadiri oleh Wabup, Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Camat Kalitidu.(Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi