SUARA INDONESIA

Pelaksanaan APBD 2021, Akhirnya Disahkan Jadi Perda

Syamsuri - 29 July 2022 | 15:07 - Dibaca 1.62k kali
Pemerintahan Pelaksanaan APBD 2021, Akhirnya Disahkan Jadi Perda
Suasana saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan dan persetujuan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.(Foto : Syamsuri/Suara Indonesia) 

SITUBONDO - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo dalam rangka pembahasan dan persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 akhirnya disahkan dari Raperda menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Situbondo, Jumat (29/7/2022).

Rapat paripurna  Persetujuan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tahun 2021, sempat gagal digelar pada Rabu 6 Juli 2022 lalu.

Karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum atau wakil rakyat yang hadir mengikuti jalannya sidang paripurna pada waktu lalu hanya sebanyak 25 orang dari 45 anggota DPRD yang ada di Kabupaten Situbondo.

Rapat Paripurna pengesahan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, kali ini berjalan aman, damai dan lancar, walaupun ada 6 fraksi yakni Fraksi PPP, Golkar, PDIP, Demokrat, GIS dan Fraksi PKB yang menyampaikan pandangangan umum dan pandangan akhir Fraksi. 

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edi Wahyudi menjelaskan, bahwa hari ini pihaknya melaksanakan paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2021, setelah beberapa kali mengalami penundaan.

"Dan Alhamdulillah pada hari ini bisa terlaksana dengan sukses dan lancar," jelasnya.

Menurutnya, pada Rapat Paripurba kali ini ada beberapa hal yang disampaikan oleh beberapa Fraksi terkait Silpa yang sangat besar pada APBD tahun 2021.

Kata Edi, Silpa yang  besar dinilai oleh beberapa Fraksi sebagai bentuk program yang tidak efisien dan tidak efektif.

"Ini menjadi catatan penting DPRD, supaya kedepan mulai  dari melaksanakan perencanaan sampai realisasi program ini lebih baik, transparan dan akuntabel," kata Edi Wahyudi. 

Selanjutnya juga terkait dengan pinjaman PEN, DPRD juga mempertanyakan tentang kejelasannya, apakah akan dilaksanakan atau tidak, kalau memang tidak akan dilaksanakan agar segera dikembalikan. 

Hal ini dilakukan supaya tidak tambah membebani APBD Pemerintah Kabupaten Situbondo, itu semua tergantung dari bagaimana kebijakan dari Pemkab Situbondo sendiri.

"Apakah Pemkab ini masih berani untuk melaksanakan pekerjaan Infrastruktur yang bersumber dari pinjaman PEN, sebab sampai saat ini masih ada masalah, kalau Pemkab berani kita DPRD mempersilahkan saja," ucapnya. 

Dirinya menilai, jika masalah tersebut terus mengulur ngulur waktu, tentu ini akan membebani APBD dan sangat merugikan bagi daerah.

Oleh karena itu, DPRD Situbondo meminta ada ketegasan dari Bupati Situbondo, apakah pinjaman PEN akan dikembalikan atau tidak.

"Karena APBD ini masih direncakan untuk dibayarkan pokok dan  bunga untuk pinjaman PEN tersebut," ucapnya.

Untuk pinjaman PEN yang sudah cair ke Pemkab Situbobdo, yakni sekitar Rp. 62 miliar, maka secara otomatis bunga yang harus dibayar selama satu tahun sekitar 5,6 persen  kepada PT. SMI.

Selanjutnya, untuk Kejadian di DLH terkait masalah kasus UKL-UPL ini menjadi keprihatinan tersendiri dari Fraksi di DPRD, dan salah satu Fraksi juga menyoroti proses hukum, serta meminta agar supaya kinerja dari Pemkab Situbondo benar benar transparan dan akuntabel, agar persoalan persoalan yang terjadi di DLH tidak terulang kembali.

Diketahui sebelumnya, Kabupaten Situbondo tahun 2021 mendapatkan predikat WTP dari BPK. Namun menurutnya, hal tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa Kabupaten Situbondo sudah  clear clien dari persolan persoalan keuangan.

"Karena faktanya hari ini kita ketahui bersama telah terjadi dugaan korupsi di DLH yang saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Situbondo," paparnya.

Sementara  Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi usai mengikuti Rapat Paripurna menjelaskan, kritik, saran dan pendapat melalui pandangan umum dan pandangan akhir yang disampaikan beberapa fraksi, dapat menjadi masukan untuk Sitobondo yang lebih baik.

"Jadi ini justru memberikan motivasi kepada kita untuk bisa melaksanakan tugas dan kinerja lebih baik lagi," ucapnya

Terkait pengusulan Kouta yang diajukan oleh Pemkab Situbondo untuk ASN PPPK guru dan tenaga kesehatan yang dianggapnya sangat minim oleh beberapa Fraksi Dengan tegas Bupati menjelaskan, saat ini masalah kouta untuk PPPK masih dalam proses dan masih dalam pembahasan.

Sementara terkait potensi untuk menambah lagi kouta ASN PPPK, dengan tegas Bupati Situbondo menjawab, ikuti saja prosedur yang ada.

"Masalah mau tambah kouta atau tidak, kita akan melihat dulu kemampuan anggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Situbondo," jelasnya singkat. 

Sementara itu, Ketua Fraksi GIS, Samsi Eka Sari  saat ditanya terkait kritik tajam yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, karena saat ini Fraksi GIS masih menjadi Koalisi Pemerintah, dengan tegas, dia menjawab bahwa Fraksi GIS saat ini masih tetap sebagai koalisi Pemerintah.

"Kritik, pendapat dan saran yang disampaikan  oleh Fraksi GIS, justru karena kita ini cinta dan sayang terhadap Pemerintah Kabupaten Situbondo saat ini, sehingga kedepannya kinerja Pemkab,  itu lebih baik, transparan dan akuntabel," pungkasnya. (ADV) 

 

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024