KEEROM - Penandatangan Kepala Daerah menjadi sebuah persyaratan dalam mengusulkan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otsus. Hal ini yang dilakukan Bupati Keerom bersama dengan Bappeda Keerom dan Bappeda Papua, Jumat (12/08/2022).
Kasubid Binamarga dan ciptakarya Bappeda Provinsi Papua, Emson Windiwani menjelaskan bahwa usulan DTI Otsus Tahun 2023 tersebut sesuai dengan hasil Musrembang Otsus tahun ini yang telah dibahas bersama Bappeda Keerom dan Bappeda Papua.
‘’Sebenarnya proses ini telah kita lewati bersama namun itu sebelum terbitnya PMK NO. 76 tahun 2022 tentang pengelolaan penerimaan dalam rangka Otsus. Karena penandatangan ini adalah untuk penyesuaian PMK tersebut,’’ ujarnya.
Diakuinya, hasil kesepakatan yang diusul melalui tanda tangan Bupati Keerom tersebut akan disampaikan ke Pusat. Karena wacananya Presiden akan mengumumkan besaran dana Otsus untuk Papua pada saat momen HUT RI ke-77, tanggal 17 Agustus nanti.
Dikesempatan yang sama Kabid Pengendalian Bappeda Keerom, Gemma Kwalik mengakui bahwa untuk DTI tahun 2022, Keerom mendapat dana sebesar Rp. 11 M lebih untuk kegiatan Peningkatan Jalan Ruas Tefalma—Towe Hitam.
‘’Untuk program DTI tahun ini telah ada di tahap II, namun detilnya ada di PUPR, dan telah berjalan sesuai ketentuan PP 106 dan 107. Kami sudah lakukan penyelarasana usulan tahun kemarin dan juga telah dimasukan RAP aaplikasi sistem keuangan daerah. Diharapkan dengan kerjasama baik antara Keerom dan Bappeda Provinsi diharapkan perencanaan telah tepat sasaran dan sesuai RPJMD Kabupaten Keerom dan visi misi Bupati Keerom,’’ tambahnya.
Ia juga mengemukakan bahwa Pemkab Keerom terus berusaha melakukan komunikasi dengan pihak pusat agar untuk DTI Otsus tahun depan bisa lebih besar dan sejauh ini sinyal tersebut cukup positif.
‘’Kita optimis tahun depan, di tahun 2023 ada penambahan dana infrastruktur DTI untuk menjawab kebutuhan kebutuhan infrastruktur di daerah yang saat ini belum terjangkau,’’ pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi