SUARA INDONESIA

Sudah Launching, ETLE Mobile Siap Intai Pelanggar Lalu Lintas di Mukomuko 

Robianto - 10 November 2022 | 18:11 - Dibaca 2.22k kali
Pemerintahan Sudah Launching, ETLE Mobile Siap Intai Pelanggar Lalu Lintas di Mukomuko 
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH.SIK.MH didampingi Kasatlantas Polres Mukomuko, AKP, Fery Octaviari Pratama, SIK.MH saat launching dan memperlihatkan perangkat ETLE Mobile kepada Wabup dan Ketua DPRD//Poto//Robianto/suaraindonesia

MUKOMUKO - Polres Mukomuko melaunching program Quick Wins Presisi digitalisasi penegakan hukum lalu lintas Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Launching ETLE ini digelar di lapangan halaman kantor Bupati Mukomuko, Kamis (10/11/2022).

Hadir dalam launching ETLE ini Wabup Mukomuko, Wasri, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, Sekda Mukomuko,Yandaryat, Dandim 0428/MM, Letkol Czi Rinaldo Rusdy, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mukomuko dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH.SIK.MH mengatakan bahwa Polres Mukomuko menerapkan sistem penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. 

Dikatakan Kapolres untuk saat ini penerapan ETLE di Kabupaten Mukomuko menggunakan ETLE bergerak atau Camera Mobile.

"Kita menerapkan tilang elektronik, karena di daerah kita ini belum ada ETLE yang statis atau diam ditempat kita laksanakan ETLE secara bergerak atau ETLE Mobile," kata Kapolres.

Lanjutnya, dengan adanya penerapan ETLE ini sehingga Polres Mukomuko tidak lagi melakukan tilang manual atau tilang di tempat. Diharapkan dengan diterapkannya tilang electronik ini masyarakat pengguna jalan khusus pengendara sepeda motor maupun mobil agar lebih hati hati dan taat terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

"Masyarakat  harus selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas, kemudian lengkapi semua kelengkapannya,"imbaunya. 

Kasatlantas Polres Mukomuko, AKP, Fery Octaviari Pratama, SIK.MH mengatakan bahwa penerapan tilang elektronik ini sudah mulai diberlakukan pada awal bulan November ini, dan hari ini kita melakukan Launching ETLE.

"Penerapan ETLE ini sudah kita mulai pada 1 November lalu dan kita lakukan launching hari ini bertepatan dengan hari Pahlawan,"ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, selama penerapan ETLE ini sudah ada 100 lebih kendaraan bermotor  yang terjaring. Setelah kita verifikasi sudah kita kirimkan sebanyak 52 surat konfirmasi kepada pelangar.

"Kurang lebih 52 surat konfirmasi sudah kita kirim surat konfirmasi kepada pelanggar dan sampai saat ini kita masih menunggu respon, memang masih sedikit sekali respon dari pelanggar. Namun apabila 16 hari tidak ada konfirmasi otomatis kendaraan tersebut akan kita lakukan pemblokiran," terang Kasat.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024