SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kembali membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di wilayah kerjanya, yakni sebanyak 72 formasi tenaga teknis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abd. Madjid, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Minggu (13/11/2022).
"Jumlah itu sudah diatur dan mengacu pada Surat Nomor 810 Tahun 2022, tentang penerimaan PPPK di Sumenep," ungkapnya.
Madjid mengatakan, pengumuman seleksi telah dilakukan sejak Sabtu (12/11/2022) dan akan berlangsung hingga Sabtu (26/11/2022) mendatang.
Sementara untuk pendaftaran seleksi administrasi PPPK 2022, kata Madjid, juga dimulai dari Sabtu (12/11/2022), kemudian akan berakhir pada Selasa (6/12/2022) mendatang.
Selain itu, dirinya menjelaskan penerimaan PPPK akan dilakukan secara terbuka bagi masyarakat, sebagaimana yang telah disampaikan dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
"Penerimaan PPPK akan dilakukan secara terbuka bagi masyarakat," lanjut Madjid.
Dirinya menyebutkan beberapa formasi yang dibutuhkan pada seleksi PPPK Pemkab Sumenep tahun ini. Diantaranya, Ahli pertama Administrator Database Kependudukan, Pembina Mutu Hasil Kelautan, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, hingga Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Sosial.
"Kemudian Arsiparis, Medik Veteriner, Pengawas Bibit Ternak dan beberapa formasi lainnya," ucapnya.
Lebih jauh, Kepala BKPSDM Sumenep menjelaskan bahwa masyarakat juga dapat mengakses seputar informasi mengenai seleksi PPPK Tahun 2022, melalui laman resmi BKPSDM Sumenep, yakni dengan mengunjungi bkpsdm.sumenepkab.go.id.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi