SUARA INDONESIA

Dinkes Jember Kebut Vaksinasi Dosis Dua dan Booster

Zainul Hasan - 10 December 2022 | 14:12 - Dibaca 1.88k kali
Pemerintahan Dinkes Jember Kebut Vaksinasi Dosis Dua dan Booster
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Lilik Lailiyah. (Foto: Zainul Hasan/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember terus kebut capaian vaksinasi Covid-19, khususnya dosis dua dan tiga atau booster. 

Kepala Dinkes Jember, Lilik Lailiyah, mengatakan hingga hari Selasa, 6 Desember 2022, capaian vaksinasi Covid-19 dosis dua 64,84 persen atau 1.439.882 jiwa dari total sasaran 2.220.580 jiwa. 

"Sedangkan untuk yang dosis tiga atau booster adalah 21.61 persen atau 382.356 dari total sasaran 2.220.580 jiwa. Sehingga ini yang terus kita kejar agar bisa mencapai 70 persen," ucapnya via WhatsApp.

Namun, untuk dosis satu, Lilik juga terus berupaya agar bisa menembus 100 persen. 

"Dosis pertama ini ada di angka 1.700.854 atau 76,60 persen. Kita inginnya masyarakat Jember tervaksin semuanya," tegasnya.

Lilik memastikan, untuk stok vaksinasi dosis dua dan tiga terbilang aman. 

"Sisa vaksin Covid-19 kita ada sekitar 6.460 dosis. Dengan rincian Pfizer 2.172 dosis dan Fasyankes 4.288 dosis," bebernya. 

Untuk itu, Lilik menghimbau kepala masyarakat di Kota Tembakau ini agar segera mengikuti vaksinasi Covid-19, khususnya dosis dua dan booster. 

"Sehingga kita bisa mencapai target Herd Imunity (kekebalan kelompok - red). Yakni 70 persen dari jumlah sasaran," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024