BONDOWOSO - Polres Bondowoso merilis penanganan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022 bersama Furum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA).
Dalam kegiatan rilis kasua akhir tahun itu angka kasus penipuan di Tahun 2022 meningkat signifikan atau melesat dibandingkan dengan kasus lainnya.
Dari angka 94 kasus di Tahun 2021, mengingat menjadi 129 kasus di Tahun 2022.
Hal itu diungkapkan oleh AKBP. Wimboko Kapolres Bondowoso saat membacakan rilis akhir Tahun 2022 di Pendopo Bupati Bondowoso, Kami (22/12/2022).
"Disusul dengan kasus kedua, yakni kasus Curat. Di Tahun 2021 berjumlah 61 kasus dan di Tahun 2022 meningkat menjadi 91 kasus," terangnya.
Lebih lanjut AKBP Wimboko menerangkan, selain Dua kasus tersebut, disusul dengan kasus pemerkosaan/cabul yang juga meningkat. Dari 8 kasus di Tahun 2021, menjadi 11 kasus di Tahun 2022.
"Kasus perzinahan dan pupuk bersubsidi juga meningkat. Kasus perzinahan di Tahun 2021 berjumlah 8 kasus, meningkatkan menjadi 11 kasus di Tahun 2022. Sedangkan pupuk bersubsidi dari jumlah 4 kasus di Tahun 2021, bertambah menjadi 5 kasus di Tahun 2022," paparnya.
Dia menyampaikan, agar di Tahun 2023 kasus penipuan dan Curat menurun, Reskrim bisa menekan dan mengantisipasi kasus tersebut dengan bekerjasama dengan Sat Binmas untuk memberi edukasi kepada masyarakat.
"Edukasi itu berupa himbauan agar mereka lebih berhati-hati mengamankan barang pribadinya. Memasang alat-alat pendukung keamanan seperti memasang kamera CCTV di kantor, rumah, pabrik, dan tempat tempat strategis," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi